Berita

Donald Trump/Net

Dahlan Iskan

Tegur Jesus

SABTU, 07 OKTOBER 2023 | 05:16 WIB | OLEH: DAHLAN ISKAN

DI hari ketiga sidang pengadilan, Presiden Donald Trump masih juga hadir. Kali ini hanya setengah hari. Sampai istirahat siang.

Ketika sidang dibuka lagi Trump tidak terlihat di ruang sidang.

Penjagaan di lantai tiga gedung pengadilan New York itu pun tidak dilakukan lagi. Menurut aturan di sana mantan presiden memang harus mendapat pengamanan khusus dari negara.


Di hari ketiga itu Hakim Arthur Engoron menegur pengacara Trump. Simaklah kata-kata tegurannya: sangat halus dan filsafati.

"Kita tidak akan membahas angka-angka yang sama di tiap tahun kan? Tidak. Saya tidak akan mengizinkan Anda melakukan itu," ujar Engoron.

Sidang hari ketiga itu memang membosankan. Pengacara Trump, Jesus Suarez, mengajukan pertanyaan yang sama setiap kali membaca angka di halaman berikutnya. Berhalaman-halaman.

Itu memang taktik pengacara. Khususnya untuk mengulur jalannya sidang. Berhalaman-halaman angka dibaca pengacara. Sambil lantas mengajukan pertanyaan yang sama. Jawab saksi pun sama.

Setelah hakim menegur Jesus itu pun sang pengacara kembali membuka halaman baru, lalu mengajukan pertanyaan yang sama lagi dan dijawab dengan jawaban masih yang sama.

Saksi yang dihadirkan hari itu memang penting: Donald Bender. Ia auditor yang menangani pembukuan perusahaan Trump. Donald Bender saat itu tergabung dalam kantor akuntan Mazars.

Mazars masuk 50 besar kantor akuntan di Amerika. Di urutan 20 atau 25.

Mazars adalah kantor akuntan internasional. Pegawainya mencapai lebih 20.000 orang. Cabangnya di 90 negara.

Belakangan Mazars berkembang pesat di Afrika dan Timur Tengah. Tugas utamanya adalah audit, konsultan pajak, laporan keuangan, dan penasihat perusahaan.

Pertanyaan yang diajukan Jesus adalah: Anda kan yang mengaudit laporan keuangan ini. Mestinya semuanya sudah berhenti di Anda dan menjadi tanggung jawab Anda kan?

Jawaban Bender: Mazars bertanggung jawab atas terkumpulnya data-data untuk laporan keuangan, tapi perusahaan Trump bertanggung jawab atas kebenaran angka-angka yang diberikan ke Mazars, termasuk nilai dan harga properti milik Trump.

Di situlah inti perkara ini. Trump digugat jaksa telah melakukan manipulasi laporan keuangan yang merugikan New York.

Hakim pun sudah membuat putusan bahwa Trump telah terbukti melakukan kejahatan perusahaan.

Sidang-sidang ini untuk menentukan bentuk hukuman untuk Trump, anak sulungnya dan perusahaannya.

Bisa saja perusahaan Trump harus ditutup dan Trump tidak boleh berbisnis di New York. Atau cukup membayar denda.

Sampai beberapa hari ke depan angka-angka itu akan terus jadi materi sidang. Bukunya tebal-tebal. Dari 200 perusahaan dalam grup Trump di New York.

Dari keterangan saksi itu jelaslah bahwa auditor tidak bertanggung jawab atas benar tidaknya angka. Sedang Trump berpendapat auditorlah yang bertanggung jawab.

Jaksa memang menemukan angka yang sangat detail. Misalnya luas apartemen yang ditempati Trump.

Bukan hanya nilainya. Juga ukurannya. Luas apartemen yang ada di laporan keuangan itu tiga kali lipat dari ukuran senyatanya. Nilainya pun menjadi jauh lebih besar.

Demikian juga Mar-a-Lago, rumah besar Trump di Florida. Harganya dilaporkan 10 kali lipat dari sewajarnya.

Semua dokumen itu dipakai untuk mengurus kredit bank. Agar mendapat pinjaman sangat besar. Trump mendapat pinjaman dari bank Jerman sampai satu miliar dolar.

Menurut Trump yang demikian itu tergantung pada pihak bank. Mau atau tidak. Banknya mau. Percaya. Kreditnya pun lancar. Tidak macet. Tidak ada masalah. Banknya juga sangat diuntungkan.

Sambil meninggalkan ruang sidang Trump terus menunjukkan kekesalannya pada jaksa dan hakim. Ia terus menjadikan pengadilan sebagai arena kampanye.

"Bahkan arena untuk meningkatkan pencarian dana kampanye," ujar seorang jaksa.

Tanpa kehadiran Trump di sidang-sidang berikutnya maka "Drama Trump" ikut berakhir. Trump baru akan hadir kelak, saat ia harus bersaksi di persidangan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya