Berita

Donald Trump/Net

Dahlan Iskan

Tegur Jesus

SABTU, 07 OKTOBER 2023 | 05:16 WIB | OLEH: DAHLAN ISKAN

DI hari ketiga sidang pengadilan, Presiden Donald Trump masih juga hadir. Kali ini hanya setengah hari. Sampai istirahat siang.

Ketika sidang dibuka lagi Trump tidak terlihat di ruang sidang.

Penjagaan di lantai tiga gedung pengadilan New York itu pun tidak dilakukan lagi. Menurut aturan di sana mantan presiden memang harus mendapat pengamanan khusus dari negara.


Di hari ketiga itu Hakim Arthur Engoron menegur pengacara Trump. Simaklah kata-kata tegurannya: sangat halus dan filsafati.

"Kita tidak akan membahas angka-angka yang sama di tiap tahun kan? Tidak. Saya tidak akan mengizinkan Anda melakukan itu," ujar Engoron.

Sidang hari ketiga itu memang membosankan. Pengacara Trump, Jesus Suarez, mengajukan pertanyaan yang sama setiap kali membaca angka di halaman berikutnya. Berhalaman-halaman.

Itu memang taktik pengacara. Khususnya untuk mengulur jalannya sidang. Berhalaman-halaman angka dibaca pengacara. Sambil lantas mengajukan pertanyaan yang sama. Jawab saksi pun sama.

Setelah hakim menegur Jesus itu pun sang pengacara kembali membuka halaman baru, lalu mengajukan pertanyaan yang sama lagi dan dijawab dengan jawaban masih yang sama.

Saksi yang dihadirkan hari itu memang penting: Donald Bender. Ia auditor yang menangani pembukuan perusahaan Trump. Donald Bender saat itu tergabung dalam kantor akuntan Mazars.

Mazars masuk 50 besar kantor akuntan di Amerika. Di urutan 20 atau 25.

Mazars adalah kantor akuntan internasional. Pegawainya mencapai lebih 20.000 orang. Cabangnya di 90 negara.

Belakangan Mazars berkembang pesat di Afrika dan Timur Tengah. Tugas utamanya adalah audit, konsultan pajak, laporan keuangan, dan penasihat perusahaan.

Pertanyaan yang diajukan Jesus adalah: Anda kan yang mengaudit laporan keuangan ini. Mestinya semuanya sudah berhenti di Anda dan menjadi tanggung jawab Anda kan?

Jawaban Bender: Mazars bertanggung jawab atas terkumpulnya data-data untuk laporan keuangan, tapi perusahaan Trump bertanggung jawab atas kebenaran angka-angka yang diberikan ke Mazars, termasuk nilai dan harga properti milik Trump.

Di situlah inti perkara ini. Trump digugat jaksa telah melakukan manipulasi laporan keuangan yang merugikan New York.

Hakim pun sudah membuat putusan bahwa Trump telah terbukti melakukan kejahatan perusahaan.

Sidang-sidang ini untuk menentukan bentuk hukuman untuk Trump, anak sulungnya dan perusahaannya.

Bisa saja perusahaan Trump harus ditutup dan Trump tidak boleh berbisnis di New York. Atau cukup membayar denda.

Sampai beberapa hari ke depan angka-angka itu akan terus jadi materi sidang. Bukunya tebal-tebal. Dari 200 perusahaan dalam grup Trump di New York.

Dari keterangan saksi itu jelaslah bahwa auditor tidak bertanggung jawab atas benar tidaknya angka. Sedang Trump berpendapat auditorlah yang bertanggung jawab.

Jaksa memang menemukan angka yang sangat detail. Misalnya luas apartemen yang ditempati Trump.

Bukan hanya nilainya. Juga ukurannya. Luas apartemen yang ada di laporan keuangan itu tiga kali lipat dari ukuran senyatanya. Nilainya pun menjadi jauh lebih besar.

Demikian juga Mar-a-Lago, rumah besar Trump di Florida. Harganya dilaporkan 10 kali lipat dari sewajarnya.

Semua dokumen itu dipakai untuk mengurus kredit bank. Agar mendapat pinjaman sangat besar. Trump mendapat pinjaman dari bank Jerman sampai satu miliar dolar.

Menurut Trump yang demikian itu tergantung pada pihak bank. Mau atau tidak. Banknya mau. Percaya. Kreditnya pun lancar. Tidak macet. Tidak ada masalah. Banknya juga sangat diuntungkan.

Sambil meninggalkan ruang sidang Trump terus menunjukkan kekesalannya pada jaksa dan hakim. Ia terus menjadikan pengadilan sebagai arena kampanye.

"Bahkan arena untuk meningkatkan pencarian dana kampanye," ujar seorang jaksa.

Tanpa kehadiran Trump di sidang-sidang berikutnya maka "Drama Trump" ikut berakhir. Trump baru akan hadir kelak, saat ia harus bersaksi di persidangan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya