Berita

Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK: Pengacara Mentan SYL Jangan Memutarbalikkan Fakta

JUMAT, 06 OKTOBER 2023 | 22:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengacara mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), diminta tidak memutarbalikkan fakta terkait dugaan penghancuran barang bukti di kantor Kementerian Pertanian, bukan di rumah dinas Mentan SYL.

Hal itu ditegaskan Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menanggapi  pernyataan pengacara Mentan SYL, Febri Diansyah, dalam pemberitaan berjudul "Kuasa Hukum SYL Duga KPK Ingin Hilangkan Barang Bukti".

"Saya tegaskan, dugaan penghancuran bukti terjadi di kantor Kementan. Bukan di rumah dinas menteri pertanian," kata Ali, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/10).

Karena, sambung dia, pada penggeledahan di rumah dinas Mentan SYL, KPK mengamankan bukti berupa uang tunai senilai Rp30 miliar, serta 12 pucuk senjata api, serta berbagai dokumen dan alat elektronik.

"Jangan lupakan kalau ini bukti kuat atas dugaan korupsi," ujar Ali.

Untuk itu KPK menegaskan agar pengacara Mentan SYL tidak memutarbalikkan fakta. Mengingat, dugaan perusakan barang bukti berupa dokumen ditemukan KPK saat menggeledah di kantor Kementan di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.

"Kami berharap kuasa hukum tersangka jangan memutarbalikan fakta. Silakan lakukan pembelaan secara proporsional dan profesional sesuai kode etik advokat," pungkas Ali.

Seperti diketahui, pada Jumat (29/9), KPK mengumumkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, yakni terkait dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Kementan.

Akan tetapi KPK belum membeberkan identitas para tersangka maupun konstruksi perkaranya.

Berdasar informasi yang diperoleh redaksi, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Mentan SYL; Sekretaris Jenderal Kementan 2021-sekarang, Kasdi Subagyono; dan Direktur Pupuk dan Pestisida 2020-2022 atau Direktur Alat Mesin Pertanian 2023, Muhammad Hatta.

Dan pada Senin (2/10), KPK kembali mengumumkan bahwa Mentan SYL juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

KPK juga sudah melakukan pencegahan terhadap sembilan orang agar tidak bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan, hingga April 2024.

Kesembilan orang yang dicegah adalah Mentan SYL, Ayun Sri Harahap (dokter yang juga istri SYL), Indira Chunda Thita (anggota DPR RI yang juga putri SYL), dan Andi Tenri Bilang Radisyah Melati (mahasiswa, cucu SYL).

Selanjutnya Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan), Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan), Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan), Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan), dan Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan).

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

Presiden Prabowo Puji Mentan Amran atas Pengendalian Pertanian yang Sangat Baik

Senin, 03 Februari 2025 | 21:39

Alasan Komisi IX DPR dan Kepala Badan Gizi Nasional Rapat Tertutup

Senin, 03 Februari 2025 | 21:25

Fakta di Balik Aksi Bandar Narkoba yang Ngaku Setor Rp 160 Juta ke Polisi

Senin, 03 Februari 2025 | 21:17

Lima Polisi Bakal Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia

Senin, 03 Februari 2025 | 21:00

Bahlil Jegal Warung Kecil, Rakyat Menderita, Prabowo Dikhianati?

Senin, 03 Februari 2025 | 20:53

Demokrat Soroti Munculnya LPG 3 Kg Warna Pink: Jangan Sampai Kuning Kalah

Senin, 03 Februari 2025 | 20:49

Inspeksi Coretax, Airlangga Tak Mau Penerimaan Negara Terganggu

Senin, 03 Februari 2025 | 20:49

Ketua Umum PB IMSU Apresiasi Agus Andrianto Copot Petugas Korup

Senin, 03 Februari 2025 | 20:43

Brimob Polda Jateng Panen 9 Ton Jagung Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 03 Februari 2025 | 20:42

Launching MBG di Jatim, Zulhas Serahkan Gapok untuk Siswa Yatim Piatu

Senin, 03 Februari 2025 | 20:39

Selengkapnya