Berita

Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK: Pengacara Mentan SYL Jangan Memutarbalikkan Fakta

JUMAT, 06 OKTOBER 2023 | 22:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengacara mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), diminta tidak memutarbalikkan fakta terkait dugaan penghancuran barang bukti di kantor Kementerian Pertanian, bukan di rumah dinas Mentan SYL.

Hal itu ditegaskan Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menanggapi  pernyataan pengacara Mentan SYL, Febri Diansyah, dalam pemberitaan berjudul "Kuasa Hukum SYL Duga KPK Ingin Hilangkan Barang Bukti".

"Saya tegaskan, dugaan penghancuran bukti terjadi di kantor Kementan. Bukan di rumah dinas menteri pertanian," kata Ali, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/10).


Karena, sambung dia, pada penggeledahan di rumah dinas Mentan SYL, KPK mengamankan bukti berupa uang tunai senilai Rp30 miliar, serta 12 pucuk senjata api, serta berbagai dokumen dan alat elektronik.

"Jangan lupakan kalau ini bukti kuat atas dugaan korupsi," ujar Ali.

Untuk itu KPK menegaskan agar pengacara Mentan SYL tidak memutarbalikkan fakta. Mengingat, dugaan perusakan barang bukti berupa dokumen ditemukan KPK saat menggeledah di kantor Kementan di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.

"Kami berharap kuasa hukum tersangka jangan memutarbalikan fakta. Silakan lakukan pembelaan secara proporsional dan profesional sesuai kode etik advokat," pungkas Ali.

Seperti diketahui, pada Jumat (29/9), KPK mengumumkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, yakni terkait dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Kementan.

Akan tetapi KPK belum membeberkan identitas para tersangka maupun konstruksi perkaranya.

Berdasar informasi yang diperoleh redaksi, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Mentan SYL; Sekretaris Jenderal Kementan 2021-sekarang, Kasdi Subagyono; dan Direktur Pupuk dan Pestisida 2020-2022 atau Direktur Alat Mesin Pertanian 2023, Muhammad Hatta.

Dan pada Senin (2/10), KPK kembali mengumumkan bahwa Mentan SYL juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

KPK juga sudah melakukan pencegahan terhadap sembilan orang agar tidak bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan, hingga April 2024.

Kesembilan orang yang dicegah adalah Mentan SYL, Ayun Sri Harahap (dokter yang juga istri SYL), Indira Chunda Thita (anggota DPR RI yang juga putri SYL), dan Andi Tenri Bilang Radisyah Melati (mahasiswa, cucu SYL).

Selanjutnya Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan), Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan), Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan), Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan), dan Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan).

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya