Berita

Pengamat hukum Bivitri Susanti/Repro

Politik

Soal Keterwakilan Perempuan, Bivitri Susanti: Bukan Sekadar 30 Persen dan Kemauan Parpol

JUMAT, 06 OKTOBER 2023 | 19:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemilihan umum (Pemilu) yang berkualitas perlu ada keterwakilan perempuan di dalamnya. Pasalnya, Pemilu merupakan input dari pemerintahan yang demokratis.

Hal itu ditegaskan oleh pengamat hukum Bivitri Susanti dalam diskusi Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan, dengan tema “Jaga Kualitas Pemilu: KPU Patuh Pada Keputusan MA-DKPP Tegas Sanksi Penyelenggara”, secara virtual, Jumat (6/10).

Bivitri berpendapat, Pemilu yang berkualitas menghasilkan demokrasi yang substantif.


"Democracy governance adalah satu bagian penting, dari demokrasi. Konsep-konsep itu, ada keterwakilan perempuan," kata Bivitri.

Menurutnya, tidak ada demokrasi yang substantif, namun keterwakilan perempuan terlalu minim atau sedikit menyebabkan kebijakan yang dihasilkan sangat bias dan timpang.

Bivitri melihat bahwa Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tampak terlalu matematis dalam membuat sebuah aturan bagi peserta pemilu.

"Karena itu kalau kita melihat PKPU ini ini kayaknya matematik sekali. Tapi, yang saya garisbawahi, bahwa ini bukan matematika, seperti pada sekolah ini bukan sekadar 30 persen, itu rumus dan seterusnya," ujarnya.

"Tapi, ini hanya mekanisme. Karena pemilu memang sangat teknis, tapi jadi yang harus dilihat adalah tujuannya yaitu keterwakilan perempuan. Jadi pemihakannya harus ke sini (keterwakilan perempuan) bukan ke kemauan partai politik," tutupnya.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya