Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Kabar Baik, WHO Rekomendasikan Penggunaan Massal Vaksin Malaria

JUMAT, 06 OKTOBER 2023 | 17:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Nigeria dan masyarakat global yang menantikan solusi medis untuk memerangi malaria dapat bersorak gembira. Pasalnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah merekomendasikan penggunaan vaksin malaria yang terjangkau secara massal.

Vaksin baru ini merupakan hasil karya Universitas Oxford, yang telah mencapai perjanjian untuk memproduksi lebih dari 100 juta dosis di setiap tahunnya.

Berdasarkan laporan yang dimuat All Africa, Jumat (6/10), vaksin ini dianggap sebagai terobosan penting karena lebih ekonomis dan efisien dalam proses produksinya jika dibandingkan dengan vaksin RTS,S yang disetujui 10 tahun yang lalu.


"Dulu saya bermimpi tentang adanya vaksin yang aman dan efektif melawan malaria, dan sekarang kita telah memiliki dua vaksin," kata Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Malaria sendiri merupakan penyakit mematikan yang menyebar melalui gigitan nyamuk. Gejala umumnya mencakup demam, kelelahan, muntah, dan sakit kepala.

Dalam kasus yang parah, penyakit ini dapat berujung pada kematian, seperti yang sering terjadi di Nigeria. Menurut data WHO, Nigeria mencatat 31 persen dari total kematian akibat malaria di seluruh dunia pada 2021, yang menjadikannya negara yang paling terpukul dari penyakit tersebut.

Sebanyak 76 persen penduduk Nigeria tinggal di daerah dengan tingkat penularan tinggi, sementara 24 persen tinggal di daerah dengan tingkat penularan rendah.

Untuk itu, dalam memerangi malaria, selain mengembangkan vaksin, perjuangan melawan penyakit itu juga membutuhkan upaya bersama dan pendanaan yang lebih besar dari lintas sektor yang melibatkan pemerintah, swasta, organisasi internasional, dan masyarakat sipil.

Harapannya adalah bahwa Nigeria dapat mengadopsi model dan strategi yang baik untuk memastikan pemanfaatan yang efektif dari vaksin baru ini dalam upaya pemberantasan malaria.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya