Berita

Ekonom senior, Anthony Budiawan (kiri)/Repro

Politik

Ada Banyak Pelanggaran Hukum Dilakukan Pemerintah dalam Kasus Rempang

JUMAT, 06 OKTOBER 2023 | 15:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tidak sedikit pelanggaran hukum yang dilakukan pemerintah dalam menggarap proyek Rempang Eco City, di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Hal itu diungkap ekonom senior Anthony Budiawan dalam podcast bertajuk “Awas Isu Rempang Hilang! Dua Tokoh Ini Nekat Bongkar Skenario Mengerikan! Istana Ikut Terlibat?” yang diunggah kanal YouTube Refly Harun, dikutip Jumat (6/10).

“Jadi sebetulnya Rempang ini luar biasa, indikasi pelanggaran-pelanggaran hukumnya,” ujar Anthony.

Ia menuturkan, Pulau Rempang yang tengah digarap pemerintah itu memiliki luas kurang lebih 17 ribu hektare, yang statusnya adalah hutan lindung dan taman buru. Namun, pada 2018 pemerintah mengubahnya dengan cara alih fungsi hutan produksi yang dapat dikonversi. Tercatat sekitar 7.562 hektare yang dikonversi.

“Pertanyaannya adalah, meskipun tahun 2018 (alih fungsi hutan dapat dikonversi) apa dasar hukum yang dipakai? Karena Undang-undang Cipta Kerja belum ada,” tegas Anthony.

Menurut dia, pemerintah harusnya mengindahkan perundang-undangan yang berlaku, sebelum mengatasnamakan Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk menggarap Pulau Rempang dan mengusir warga yang ada di sana.

“Harusnya memenuhi dua persyaratan. Pertama harus ada Tim Terpadu. Kedua, harus minta izin dari DPR. Tim Terpadu dibentuk oleh Menteri Kehutanan. Lalu harus ada persetujuan dengan DPR, kalau dasar hukumnya adalah UU Nomor 41/1999 tentang Kehutanan,” pungkasnya.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

Pj Gubernur Jabar Optimistis Polisi Mampu Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 | 06:48

UPDATE

Penumpang Whoosh Meroket 30 Persen Selama Libur Waisak

Senin, 27 Mei 2024 | 12:06

Mega Diminta Kembali Pimpin PDIP Tak Berarti Kaderisasi Mandek

Senin, 27 Mei 2024 | 11:54

KPK Lambat, Dugaan Gratifikasi Pj Bupati KBB Dilaporkan ke Presiden

Senin, 27 Mei 2024 | 11:41

Qatar Airways Alami Turbulensi Hebat, 12 Penumpang Terluka

Senin, 27 Mei 2024 | 11:33

Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis dan Elemen Demokrasi Gelar Demo

Senin, 27 Mei 2024 | 11:24

Sentil Puan di Rakernas, Megawati Tegaskan Arah Gerak Partai

Senin, 27 Mei 2024 | 11:16

Balas Hujan Roket Hamas, Israel Bunuh 35 Orang di Rafah

Senin, 27 Mei 2024 | 11:12

Fahira Berharap Israel Segera Angkat Kaki dari Palestina

Senin, 27 Mei 2024 | 11:11

Mantan Kakorlantas Djoko Susilo Ajukan PK Kedua

Senin, 27 Mei 2024 | 11:04

Bantah Mangkir, Mertua Menpora Mengira Kena Prank Dipanggil KPK

Senin, 27 Mei 2024 | 10:52

Selengkapnya