Berita

Komisi II DPR RI melakukan kunjungan untuk mengecek langsung lokasi tapal batas wilayah di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan/Ist

Politik

Turun Langsung, Komisi II DPR Tinjau Tapal Batas Muba dan Muratara

JUMAT, 06 OKTOBER 2023 | 13:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi II DPR RI melakukan kunjungan untuk mengecek langsung lokasi tapal batas wilayah di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Lokasi yang ditinjau, adalah Patok Batas Utama (PBU) 05, yang berada di Desa Sako Suban, Kecamatan Batang Hari Leko (BHL).

Kunjungan dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang bersama anggota Komisi II Endro Suswantoro Yahman (Fraksi PDIP), Mohammad Toha (Fraksi PKB), Guspardi Gaus dan Ibnu Mahmud Bilalludin (Fraksi PAN).


Disampaikan Ibnu Mahmud, kunjungan ke daerah batas wilayah ini setelah sebelumnya mendapat kiriman surat dari Kepala Desa Sako Suban, Karnadi.

Dalam surat itu, disebutkan ada beberapa tipikal permasalahan perbatasan, yang salah satunya ada di Patok Batas Utama (PBU) 05 antara Kabupaten Muba dan Muratara.

Setelah menerima surat tersebut, akhirnya Komisi II mengundang dan mereka hadir serta menjelaskan duduk persoalan batas wilayah ini. Komisi II sendiri secara teknis ingin melihat batasnya itu di mana.

"Kalau begini kan jadi enak. Pak Karnadi kemarin cerita batas wilayah itu masuk Kabupaten Muba di Desa Sako Suban sekitar 7 hingga 8 kilometer. Aneh bila koordinatnya begitu," ujar Ibnu dalam keterangan tertulis, Jumat (6/10).

Soal Permendagri 76/2014 hasil revisi dari Permendagri 50/2014 yang dinilai merugikan Pemkab Muba, Ibnu menjelaskan, Permendagri 76/2014 secara prinsip berbeda dengan UU Daerah Otonomi Baru (DOB).

Lanjutnya, untuk menjelaskan duduk persoalan, peraturan, dan kondisi di lapangan, kemudian Komisi II memandang perlu turun langsung.

Kata legislator PAN itu, temuan di lapangan akan dibahas Komisi II DPR RI dengan berkoordinasi ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), terkait soal batas wilayah tersebut.

"Setelah melihat langsung batas wilayah dua kabupaten ini, kita segera mengkoordinasikan dengan stakeholder yang lain, terutama Kemendagri," katanya.

"Kemudian ATR/BPN karena ada kaitan dengan yang lain, mungkin ada tentang HGU (Hak Guna Usaha) atau IUP (Izin Usaha Pertambangan) dan yang lainnya," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya