Berita

Komisi II DPR RI melakukan kunjungan untuk mengecek langsung lokasi tapal batas wilayah di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan/Ist

Politik

Turun Langsung, Komisi II DPR Tinjau Tapal Batas Muba dan Muratara

JUMAT, 06 OKTOBER 2023 | 13:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi II DPR RI melakukan kunjungan untuk mengecek langsung lokasi tapal batas wilayah di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Lokasi yang ditinjau, adalah Patok Batas Utama (PBU) 05, yang berada di Desa Sako Suban, Kecamatan Batang Hari Leko (BHL).

Kunjungan dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang bersama anggota Komisi II Endro Suswantoro Yahman (Fraksi PDIP), Mohammad Toha (Fraksi PKB), Guspardi Gaus dan Ibnu Mahmud Bilalludin (Fraksi PAN).

Disampaikan Ibnu Mahmud, kunjungan ke daerah batas wilayah ini setelah sebelumnya mendapat kiriman surat dari Kepala Desa Sako Suban, Karnadi.

Dalam surat itu, disebutkan ada beberapa tipikal permasalahan perbatasan, yang salah satunya ada di Patok Batas Utama (PBU) 05 antara Kabupaten Muba dan Muratara.

Setelah menerima surat tersebut, akhirnya Komisi II mengundang dan mereka hadir serta menjelaskan duduk persoalan batas wilayah ini. Komisi II sendiri secara teknis ingin melihat batasnya itu di mana.

"Kalau begini kan jadi enak. Pak Karnadi kemarin cerita batas wilayah itu masuk Kabupaten Muba di Desa Sako Suban sekitar 7 hingga 8 kilometer. Aneh bila koordinatnya begitu," ujar Ibnu dalam keterangan tertulis, Jumat (6/10).

Soal Permendagri 76/2014 hasil revisi dari Permendagri 50/2014 yang dinilai merugikan Pemkab Muba, Ibnu menjelaskan, Permendagri 76/2014 secara prinsip berbeda dengan UU Daerah Otonomi Baru (DOB).

Lanjutnya, untuk menjelaskan duduk persoalan, peraturan, dan kondisi di lapangan, kemudian Komisi II memandang perlu turun langsung.

Kata legislator PAN itu, temuan di lapangan akan dibahas Komisi II DPR RI dengan berkoordinasi ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), terkait soal batas wilayah tersebut.

"Setelah melihat langsung batas wilayah dua kabupaten ini, kita segera mengkoordinasikan dengan stakeholder yang lain, terutama Kemendagri," katanya.

"Kemudian ATR/BPN karena ada kaitan dengan yang lain, mungkin ada tentang HGU (Hak Guna Usaha) atau IUP (Izin Usaha Pertambangan) dan yang lainnya," pungkasnya.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

HUT ke-497 Kota Jakarta

Minggu, 19 Mei 2024 | 14:01

Alami Demam Tinggi, Raja Salman Kembali Jalani Pemeriksaan Medis

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:56

Aktivis Diajak Tiru Akbar Tanjung Keluar dari Zona Nyaman

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:54

Teater Lencana Membumikan Seni Pertunjukan Lewat "Ruang Tunggu"

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:36

Bamsoet Ungkit Lagi Cerita Pilu Golkar saat Dipimpin Akbar Tanjung

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:26

Alumni Usakti Didorong Berperan Membangun Indonesia

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:12

Diserang Rusia, 9.907 Warga Ukraina Ngacir dari Kharkiv

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:59

Banyak Guru Terjerat Pinjol Imbas Kesejahteraan Minim

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:59

Wantim Golkar DKI Pamer Zaki Bangun 29 Stadion Mini di Tangerang

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:39

Prabowo-Gibran Diyakini Bawa Indonesia Jadi Macan Asia

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:26

Selengkapnya