Berita

Donald Trump/Net

Dunia

Biden Lanjutkan Pembangunan Tembok Pembatas AS-Meksiko, Trump: Akankah Joe Minta Maaf ke Saya?

JUMAT, 06 OKTOBER 2023 | 13:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keputusan Pemerintah Joe Biden untuk melanjutkan pembangunan tembok penghalang di sepanjang perbatasan AS-Meksiko mendapat tanggapan dari pencetus kebijakan tersebut, Donald Trump.

Mengetahui pengumuman yang disampaikan Menteri Keamanan Dalam Negeri Alejandro Mayorkas, Trump mengatakan bahwa langkah Biden mengindikasikan bahwa kebijakannya saat menjabat adalah sesuatu yang benar.

"Saya benar ketika saya membangun tembok perbatasan yang baru dan indah sepanjang 560 mil," kata Trump di platform Truth Social miliknya, seperti dikutip dari AFP, Jumat (6/10).


"Akankah Joe Biden meminta maaf kepada saya dan Amerika karena memakan waktu begitu lama untuk bergerak, dan membiarkan negara kita dibanjiri dengan 15 juta imigran ilegal, dari tempat yang tidak diketahui," ujarnya.

Senator Partai Republik Marsha Blackburn juga ikut bersuara.

“Sekarang, Biden sedang mempercepat pembangunan tembok baru sepanjang sekitar 20 mil,” tulis Blackburn di X.

"Joe akhirnya menyadari tembok itu berfungsi," katanya.

Sebelumnya, Mayorkas mengatakan dalam sebuah pemberitahuan di Federal Register bahwa pembangunan pembatas dilanjutkan untuk mencegah masuknya orang yang melanggar hukum.

"Bagian baru dari tembok tersebut akan dibangun di Sektor Lembah Rio Grande yang memiliki tingkat masuk ilegal di perbatasan AS- Meksiko," kata Mayorkas, di mana terdapat lebih dari 245.000 upaya masuk secara ilegal pada tahun fiskal ini.

Biden sendiri berjanji saat berkampanye pada 2020, bahwa dia tidak akan membangun tembok perbatasan lagi, dan mengumumkan dalam sebuah proklamasi pada hari dia menjabat pada Januari 2021 bahwa tidak ada lagi dana pembayar pajak yang akan dialokasikan untuk melakukan hal tersebut.

“Membangun tembok besar yang membentang di seluruh perbatasan selatan bukanlah solusi kebijakan yang serius,” kata Biden saat itu.

Departemen Keamanan Dalam Negeri mengatakan sekitar dua lusin undang-undang federal seperti Undang-Undang Udara Bersih dan Undang-Undang Spesies Terancam Punah akan diabaikan untuk memungkinkan perluasan tembok perbatasan.

Laiken Jordahl, seorang aktivis konservasi di Pusat Keanekaragaman Hayati, mengecam rencana tersebut.

“Sungguh menyedihkan melihat Presiden Biden bertindak seperti ini, mengesampingkan undang-undang lingkungan hidup yang menjadi dasar negara kita dan membangun tembok perbatasan yang tidak efektif dalam membunuh satwa liar,” kata Jordahl dalam sebuah pernyataan.

Pemerintahan Biden tetap menerapkan garis keras Trump terhadap penyeberangan perbatasan yang tidak sah, namun menyerukan perlakuan yang lebih manusiawi, dan telah mendirikan pusat-pusat di mana para migran dapat mengajukan permohonan untuk melakukan perjalanan secara legal dan menghindari menjadi penyelundup.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya