Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL)/RMOL
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Disinyalir, proses hukum terhadapnya bagian dari suksesi Pilpres 2024 yang dimainkan lawan Partai Nasdem.
Founder Citra Institute, Yusak Farchan menilai, penegakkan hukum terhadap SYL tak bisa dilepaskan dari pemanfaatan suprastruktur politik untuk kepentingan kontestasi Pilpres maupun Pemilu.
"Meskipun penetapan tersangka SYL adalah perkara hukum, tapi sulit dipungkiri jika perkara hukum yang membelit menteri NasDem tersebut berkaitan dengan politik," ujar Yusak kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/10).
Yusak berpendapat, penggunaan lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai alat pemandangan politik, dipastikan ada pada rezim penguasa sekarang ini.
"Jokowi sedang menggembosi Nasdem yang dianggap tidak loyal lagi," kata Yusak.
Selain SYL, menteri Presiden Jokowi yang juga dicokok dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK adalah Johnny G Plate. Plate sempat menduduki kursi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Menurut Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pamulang (UNPAM) Serang ini, alasan elite-elite Partai Nasdem itu berurusan dengan lembaga antirasuah, diyakini karena arah politik partai pimpinan Surya Paloh itu berseberangan dengan rezim.
Partai Nasdem bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), membentuk Koalisi Perubahan dan mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden (Capres) dan Muhaimin Iskandar sebagai calon wakil presiden (Cawapres)
"Kalau Nasdem masih dianggap loyal, harusnya pos Menkominfo diberikan lagi kepada Nasdem. Faktanya kan justru diberikan kepada relawan Projo Budi Arie. Jadi jelas Nasdem sedang digembosi," demikian Yusak.