Berita

Presiden Rusia Vladimir Putin saat melakukan panggilan video bersama Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina dalam upacara untuk menandai kedatangan pengiriman bahan bakar pertama ke Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Rooppur, pada 5 Oktober 2023/Sputnik

Dunia

Bangladesh Resmi Terima Pengiriman Uranium

JUMAT, 06 OKTOBER 2023 | 11:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bangladesh telah menerima pengiriman pertama bahan bakar uranium dari Rusia untuk pembangkit listrik tenaga nuklir pertamanya pada Kamis (6/10).

Proyek yang bernilai sekitar 12,65 miliar dolar (Rp 197 triliun) ini akan membuat Bangladesh menjadi negara ke-33 di dunia yang memiliki kemampuan untuk memproduksi tenaga nuklir.

Mengutip Asia One, Jumat (6/10), negara di Asia Selatan ini saat ini tengah aktif membangun dua pembangkit listrik tenaga nuklirnya, yang bekerja sama dengan perusahaan milik negara Rusia, Rosatom, dengan 90 persen proyek tersebut didanai oleh pinjaman dari Moskow, dalam jangka waktu pengembalian selama 28 tahun dan masa tenggang selama 10 tahun.


“Hari ini adalah hari kebanggaan dan kegembiraan bagi rakyat Bangladesh,” kata Perdana Menteri Sheikh Hasina dalam konferensi video dengan Presiden Rusia Vladimir Putin, yang disebut Kedutaan Besar Rusia di Bangladesh sebagai upacara pengiriman bahan bakar nuklir dalam sebuah postingan di Facebook.

Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov, yang baru-baru ini mengunjungi Bangladesh, memastikan bahwa Moskow berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini tepat waktu, meskipun mereka banyak menghadapi kendala dari sanksi Barat terkait konflik di Ukraina.

Progres konstruksi ini diketahui juga sempat tertunda akibat pembatasan pandemi Covid-19 dan juga masalah terkait sanksi AS.

Namun, pembangkit listrik pertama dengan kapasitas pembangkit sebesar 2.400 megawatt ini dijadwalkan akan mulai beroperasi pada Juli tahun depan.

Proyek tersebut merupakan salah satu upaya Bangladesh dalam mengatasi krisis listriknya sejak 2013, hal ini disebabkan oleh cuaca yang tidak menentu dan kesulitan dalam membayar impor bahan bakar di tengah menurunnya cadangan devisa dan melemahnya mata uang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya