Berita

Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL), M. Yusuf S Barusman (pakai kemeja batik dan masker putih)/RMOL

Hukum

Kasus Gratifikasi Eko Darmanto, Rektor UBL Dicecar Soal Penyerahan Uang Lewat Transfer Rekening Bank

JUMAT, 06 OKTOBER 2023 | 10:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL), M. Yusuf S Barusman dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyerahan uang melalui transfer rekening bank kepada mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (ED).

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Yusuf Barusman sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kamis (5/10).

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini dengan pola penyerahan uang melalui transfer rekening bank," kata Ali kepada wartawan, Jumat pagi (6/10).


Selain itu, kata Ali, materi tersebut juga didalami tim penyidik kepada dua saksi lainnya, yakni Rudi Hartono selaku swasta, dan Rony Faslah dari PT Fachrindo Mega Sukses.

Sebelumnya, Yusuf Barusman juga sudah dua kali diperiksa KPK sebagai saksi untuk kasus yang berbeda, yakni kasus yang menjerat mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar, Andhi Pramono (AP).

Pada Senin (28/8), Yusuf Barusman telah dicecar terkait dugaan kerja sama bisnis dan adanya keuntungan fee yang diterima tersangka Andhi Pramono.

Selanjutnya pada Kamis (10/8), Yusuf Barusman juga telah diperiksa bersama istrinya, Desi Falena masih dalam kasus Andhi Pramono. Kala itu, Yusuf dan istrinya didalami soal dugaan kegiatan bisnis dari tersangka Andhi Pramono berupa kursus bahasa asing. Dan keduanya diduga sebagai pihak yang diajak untuk join kerja sama dengan Andhi.

Eko Darmanto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU. Akan tetapi, KPK belum mengumumkan secara resmi status tersangka dan konstruksi perkara yang menjerat Eko.

Namun demikian, KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Eko Darmanto dan beberapa pihak lainnya di Tangerang Selatan, Depok Jawa Barat, dan Jakarta Utara beberapa pekan lalu.

Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan beberapa kendaraan mewah, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. Selain itu, juga diamankan berbagai tas mewah, dan dokumen-dokumen.

Selain itu, Eko juga telah diperiksa perdana sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (15/9).

Dalam perkara ini, KPK juga telah mencegah Eko Darmanto dan tiga orang lainnya agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Ketiga orang lainnya yang juga dicegah, yakni Ari Muniriyanti Darmanto selaku Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri yang juga istri tersangka Eko Darmanto, Rika Yunartika selaku Komisaris PT Emerald Perdana Sakti, dan Ayu Andhini selaku Direktur PT Emerald Perdana Sakti.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

SWSI Soroti Kasus Febrie dan Ucapan Hotman, Tekankan Integritas Hukum serta Kebebasan Pers

Senin, 20 Juli 2026 | 08:13

Erdogan Ucapkan Selamat kepada Spanyol Usai Juara Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:57

Pos Indonesia Gagal Bayar Imbal Jasa Sukuk Rp24,12 Miliar

Senin, 20 Juli 2026 | 07:45

Basis Pajak Lemah, Pemerintah Disarankan Turunkan Target dan Incar Sektor SPPG

Senin, 20 Juli 2026 | 07:26

Raja Felipe dan Keluarga Kerajaan Rayakan Kemenangan Timnas Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 | 07:03

Kawal Distribusi BBM

Senin, 20 Juli 2026 | 06:49

Menyambut Keruntuhan UUD 2002

Senin, 20 Juli 2026 | 06:20

Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM Kembali Normal di Sumut

Senin, 20 Juli 2026 | 05:59

Gerakan Minum Susu jadi Perjuangan Bersama Sukseskan MBG

Senin, 20 Juli 2026 | 05:43

Membaca Kembali Doktrin AH Nasution

Senin, 20 Juli 2026 | 05:29

Selengkapnya