Berita

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)/Net

Hukum

Bagi Gertak, Isu Pemerasan di Kasus Mentan SYL Bertujuan Jatuhkan Integritas KPK

JUMAT, 06 OKTOBER 2023 | 07:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak) meyakini isu pemerasan dalam penanganan kasus dugaan korupsi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) hanya untuk menjatuhkan integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, komisi yang dipimpin Firli Bahuri itu tengah gencar memberantas korupsi.

Begitu kata Ketua Umum (Ketum) Gertak, Dimas Tri Nugroho menanggapi isu-isu yang menyebut adanya pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap SYL.

"Kami mendukung KPK, dan menepis isu pimpinan KPK terima uang dalam penanganan kasus Mentan Syahrul Yasin Limpo," kata Dimas kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/10).


Untuk itu, Gertak mengajak masyarakat untuk senantiasa mengawal dan menjaga marwah KPK dan mendukung tugas-tugas KPK dalam pemberantasan korupsi.

"KPK sebagai garda terdepan untuk terus menegakkan hukum dalam pemberantasan korupsi di Indonesia dan melawan para koruptor," pungkas Dimas.

Ketua KPK Firli Bahuri secara tegas menyatakan tidak ada pimpinan KPK yang melakukan hubungan dengan para pihak, apalagi melakukan pemerasan seperti yang dituduhkan dan dilaporkan di Polda Metro Jaya.

"Jadi saya pastikan, bahwa kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak apalagi meminta sesuatu atau disebut dengan pemerasan. Saya yakinkan itu adalah tidak pernah dilakukan sesuai dengan kedudukan," tegas Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (5/10).

Firli mengatakan, pihaknya mengikuti informasi yang beredar di masyarakat, termasuk soal isu pimpinan KPK melakukan pemerasan dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Namun demikian kita juga menyampaikan bahwa, hal tersebut tidak benar. Dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK," kata Firli.

Atas tuduhan-tuduhan itu, Firli membeberkan bahwa beberapa kali juga ada pihak-pihak yang mengatasnamakan pimpinan dengan menyalahgunakan foto yang menghubungi kepala daerah, menteri, hingga anggota DPR RI.

"Ya saya tidak tau siapa yang melakukan itu. Dengan meminta segala sesuatu. Pak Ali sudah pernah menyampaikan waktu itu," terang Firli.

Selain itu, Firli pun merespon terkait adanya tuduhan pemberian uang senilai satu miliar dolar yang dilakukan ketika dirinya sedang berolahraga bulu tangkis.

Firli menjelaskan, untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuhnya, dirinya selalu berolahraga bulu tangkis, setidaknya dilakukan dua kali dalam seminggu.

"Dan tempat itu adalah tempat terbuka. Jadi saya kira tidak akan pernah ada hal-hal orang bertemu dengan saya, atau apalagi kalau seandainya ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah satu miliar dolar saya baca. Saya pastikan itu tidak ada. Bawa uang satu miliar dolar banyak loh. Kedua, siapa yang mau ngasih uang satu miliar dolar?" terang Firli.

Tak hanya itu, Firli memastikan, bahwa dirinya hanya kenal seorang menteri di Kabinet pemerintahan Joko Widodo, tidak kenal pejabat di bawah menteri.

"Saya di Kementerian Pertanian itu kenalnya hanya Menteri, di saat rapat terbatas maupun sidang kabinet paripurna. Bahkan ada waktu itu saya selalu bicara dengan para menteri sebelum sidang kabinet paripurna itu, itu diambil fotonya. Jadi saya kira, apalagi kalau pejabat-pejabat di bawah menteri saya tidak ada yang kenal," kata Firli.

Dengan demikian, Firli memastikan bahwa KPK tidak akan pernah berhenti untuk melakukan pemberantasan korupsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tetap menegak hormati hak asasi manusia.

"Dan tentu kita tetap menghormati hak asasi manusia," pungkas Firli.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya