Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kekurangan Dolar, Perusahaan Multinasional di Pakistan Sulit Repatriasi Laba

KAMIS, 05 OKTOBER 2023 | 18:29 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kekurangan dolar telah membuat perusahaan-perusahaan multinasional yang beroperasi di Pakistan kesulitan melakukan repatriasi laba.

Hal itu diungkap kamar dagang yang mewakili perusahaan multinasional yang berbasis di Karachi dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat Bloomberg pada Kamis (5/10).

Disebutkan bahwa pendapatan sekitar 1-2 miliar dolar AS (Rp 15,6-31,2 triliun milik perusahaan besar seperti NestlĂ© SA, Unilever Plc, dan Philip Morris saat ini masih terjebak di  di bank-bank Pakistan selama hampir 18 bulan.  


Kepala penasihat di Vector Securities Pvt, Suleman Rafiq Maniya mengatakan bahwa tidak hanya kesulitan memindahkan uang, kekurangan dolar juga memukul keras banyak industri lokal, seperti maskapai-maskapai penerbangan menghadapi masalah arus kas.  

"Pakistan pernah menghadapi masalah ini di masa lalu tetapi tidak pernah sebesar ini," ungkap Maniya.

Menurut Bank Sentral Pakistan, repatriasi laba dan dividen turun sebanyak 88 persen menjadi AS (Rp 5,1 triliun) dalam tahun fiskal yang berakhir pada bulan Juni.

Perusahaan-perusahaan berusaha mengatasi kelangkaan dolar dengan mencari bank-bank yang memiliki akses ke mata uang tersebut atau mengalirkan uang kembali ke operasi mereka di Pakistan.

Bank sentral juga memberikan pilihan agar perusahan menginvestasikan keuntungan mereka dalam surat berharga pemerintah, sehingga uang tidak menganggur dan memberikan pengembalian yang mendekati rekor suku bunga sekitar 22 persen.

Dalam dua tahun terakhir, nilai rupee Pakistan juga telah anjlok 42 persen, yang berarti setiap perusahaan yang dipaksa untuk menyimpan keuntungan di negara ini merugi.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya