Berita

Mentan Syahrul Yasin Limpo di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (5/10)/Net

Politik

SYL Ngaku Sudah Beri Penjelasan ke Polda Metro Jaya Soal Dugaan Pemerasan

KAMIS, 05 OKTOBER 2023 | 17:47 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku telah diperiksa Polda Metro Jaya selama 3 jam.  Hal itu disampaikan SYL dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).

"Salah satu yang saya selesaikan hari ini adalah mendatangi atau diminta Kapolda (Metro) Jaya untuk menyampaikan keterangan-keterangan dan tentu berbagai hal yang berkaitan dengan dinas (tanggal) 12 Agustus 2023,” kata SYL.

Dia menjelaskan duduk perkara terjadinya kegaduhan di masyarakat terkait adanya dugaan pemerasan dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


“Jadi dinas 12 Agustus 2023 terkait dengan hal-hal yang dilaporkan oleh masyarakat, berkaitan dengan hal-hal seperti apa laporan itu terkait dengan terjadinya pemerasan," terang dia.

SYL menyebut pemeriksaan terhadap dirinya berlangsung cukup lama. Dia mengaku sudah membeberkan kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait apa yang diketahuinya.

"Semua yang saya tahu sudah saya sampaikan, secara terbuka saya sampaikan apa yang dibutuhkan oleh penyidik,” jelasnya.
 
“Prosesnya berlangsung cukup panjang hampir 3 jam, saya capek banget, sementara saya baru pulang," ungkap SYL.

Pemeriksaan di Polda Metro Jaya itu bermula surat panggilan dari Polda Metro Jaya untuk ajudan dan sopir SYL. Surat panggilan itu berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK.

Dua surat yang ditujukan untuk Panji Harianto dan Heri itu tertanggal 25 Agustus 2023. Disebutkan Panji adalah ajudan Mentan, sedangkan Heri adalah sopir dari Mentan.

Keduanya diminta menghadap ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada 28 Agustus 2023.

Surat pemanggilan teregister dengan nomor B/10339/VIII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus. Surat ditandatangani oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Di dalam surat itu disebutkan bila keterangan ajudan dan sopir Mentan diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK yang diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Namun tidak disebutkan jelas siapa Pimpinan KPK yang dimaksud karena tidak disebutkan terang dalam surat tersebut.

"Bersama ini diberitahukan kepada saudara bahwa Subdit V Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI Tahun 2021," tulis dalam surat tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya