Berita

Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, dan Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, saat mengunjungi Polresta Barelang, Kamis (5/10)/Ist

Politik

Amien Rais dan Ketum Partai Ummat Jaminkan Diri untuk Pembebasan Warga Rempang

KAMIS, 05 OKTOBER 2023 | 16:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, dan Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, mengunjungi Polresta Barelang, Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada hari ini, Kamis (5/10).

Kedatangan Amien dan Ridho ini adalah untuk menjadi penjamin kebebasan warga Rempang yang ditangkap aparat saat demonstrasi di BP Batam beberapa waktu lalu.

Kunjungan ini merupakan kali kedua untuk mengecek secara langsung kondisi warga yang belum menunjukkan tanda-tanda membaik. Pasalnya, masih ada 34 warga yang ditahan di Polresta Barelang. Mereka sudah mendekam dalam tahanan selama 20 hari.


“Saya dan Pak Amien akan menjaminkan diri untuk saudara-saudara kita di Rempang. Mereka harus segera dibebaskan. Mereka tidak bisa ditahan hanya karena membela hak mereka yang dirampas secara paksa,” ucap Ketua Ridho Rahmadi dalam keterangannya, Kamis (5/10).

Namun, sesampainya di Satreskrim Polresta Barelang (Batam-Rempang-Galang), rombongan tidak bisa langsung bertemu dengan Kasatreskrim karena sedang mengikuti upacara HUT TNI.

“Pak Amien dan saya akan mencari jalan untuk menjaminkan diri demi penangguhan penahanan,” imbuh Ridho.

Dari Polresta Barelang rombongan Partai Ummat pun langsung berangkat menuju Polda Kepulauan Riau untuk menjenguk Iswandi bin M. Yakub alias Abang Long yang juga masih ditahan sampai sekarang. Abang Long dikenal luas karena videonya yang viral menolak penggusuran oleh aparat lalu dianggap sebagai Pahlawan Melayu Rempang oleh netizen.

Setelah dari Polda Kepri, rombongan berangkat menuju posko Partai Ummat di Kampung Tua Pasir Panjang, Rempang untuk bersilaturahmi dengan warga.

“Partai Ummat ingin mendapatkan informasi langsung dari warga sehingga kita paham apa yang sedang terjadi,” kata Ridho.

Pada Rabu kemarin (4/10), rombongan Partai Ummat telah mengunjungi posko di Desa Sembulang yang merupakan salah satu dari 6 posko yang didirikan Partai Ummat sejak merebaknya demonstrasi dan penggusuran secara paksa oleh aparat. Rombongan memberikan bantuan sembako kepada warga Sembulang.

Amien Rais dan rombongan disambut warga Sembulang yang sebagian besar para ibu dan anak-anak dengan penuh harapan agar mereka bisa kembali menjalani kehidupan seperti sebelum terjadinya penggusuran. Para ibu menyiapkan makanan khas Melayu untuk rombongan Partai Ummat.

“Terus terang kami sangat terharu dengan sambutan para ibu dan anak-anak di lokasi. Mereka sangat berharap agar mereka bisa kembali menjalani kehidupan secara normal. Yang membuat kami lebih terharu lagi, mereka sempat membuatkan kami masakan Melayu padahal kondisi mereka sedang dalam keadaan tidak baik,“ tutur Ridho.

Warga yang ditemui rombongan Partai Ummat meminta agar saudara-saudara mereka yang ditahan segera dibebaskan. Mereka juga menegaskan, informasi yang menyebut sudah ada 300 warga yang bersedia direlokasi tidak benar dan menyesatkan.

Kepada rombongan Partai Ummat mereka menunjukkan tanda tangan warga bahwa mereka semua menolak direlokasi.

“Jadi kami sudah cek langsung ke warga, tidak ada satupun yang bersedia pindah dari tanah yang mereka diami sekarang. Kami mengimbau kepada semua pihak untuk tidak membuat informasi menyesatkan seolah-olah warga sudah bersedia direlokasi. Itu sangat tidak benar,“ kata Ridho.

Di samping memberikan bantuan makanan, Partai Ummat juga sudah mendirikan posko bantuan kemanusiaan di 6 titik. Partai Ummat di Rempang juga telah mendaftarkan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Kelas IA Batam pada hari ini (5/10).

“Kami sudah mendaftarkan gugatan class action di PN Batam. Kami harap segera diproses agar masyarakat Rempang mendapatkan kejelasan,” pungkas Ridho.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya