Berita

Perdana Menteri Rishi Sunak/Net

Kesehatan

Selamatkan Masa Depan Negara, Inggris akan Hentikan Kebiasaan Merokok Mulai 2040

KAMIS, 05 OKTOBER 2023 | 15:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Inggris semakin serius untuk menyelamatkan rakyatnya dari bahaya rokok, salah satunya dengan menghentikan kebiasaan menghisap tembakau di kalangan generasi muda pada awal tahun 2040 mendatang.

Usulan tersebut, yang diumumkan oleh Perdana Menteri Rishi Sunak pada Rabu (4/10), akan melarang penjualan produk tembakau kepada orang yang lahir pada atau setelah tanggal 1 Januari 2009, dengan tujuan menciptakan generasi bebas rokok yang pertama.

“Tanpa perubahan yang signifikan, ribuan anak akan mulai merokok di tahun-tahun mendatang dan akibatnya hidup mereka akan semakin pendek,” kata Sunak dalam pidatonya di konferensi Tory di Manchester, seperti dikutip dari AFP, Kamis (5/10).


“Saya ingin membangun masa depan yang lebih baik dan cerah bagi anak-anak kita, oleh karena itu saya ingin menghentikan kebiasaan merokok selamanya,” ujarnya.

Merokok adalah “pembunuh terbesar yang dapat dicegah” di Inggris, yang menyebabkan sekitar satu dari empat kematian akibat kanker dan menyebabkan 64.000 kematian per tahun di negara tersebut

Pemerintah mengatakan langkah yang diusulkan akan menyelamatkan puluhan ribu nyawa, memangkas biaya perawatan kesehatan dan meningkatkan perekonomian hingga 85 miliar pound (1,6 kuadriliun rupiah) pada tahun 2075.

Menteri Kesehatan Steve Barclay mengatakan pemerintah juga akan mengatasi popularitas vaping di kalangan anak-anak dengan membatasi rasa dan alat pemasaran lain yang membuat kebiasaan tersebut menarik bagi generasi muda.

Sarah Woolnough, kepala eksekutif badan amal Asthma + Lung UK, menyambut baik rencana tersebut, dan menyebutnya sebagai pengubah permainan yang diperlukan untuk mencegah penyakit yang disebabkan oleh kecanduan merokok.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya