Berita

Kuasa Hukum Warga Desa Pepe, Setyo Hadi Gunawan di PN Klaten/Ist

Politik

Jokowi Tak Hadiri Sidang Terkait Gugatan Tol Solo-Jogja, Warga Kecewa

KAMIS, 05 OKTOBER 2023 | 14:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Hartono, salah seorang warga terdampak jalan tol Solo-Yogya di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Klaten, Jawa Tengah tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya karena sidang gugatan yang dilayangkannya ditunda pihak Pengadilan Negeri (PN) Klaten.

Sidang ditunda karena tergugat 1 Presiden yang adalah Kepala Pemerintah Republik Indonesia tidak hadir, tidak mewakilkan kuasa hukum, dan tidak memberikan keterangan apa pun.

Hartono yang dikenal dengan nama alias Hartono Dandut mengaku kecewa. Ia menegaskan, negara memang tidak hadir sejak awal pada saat rumahnya dirobohkan (dieksekusi) pihak Pengadilan Negeri (PN) Klaten, 10 Mei 2023 lalu.

“Bagaimana rumah saya bisa dirobohkan padahal SHM (sertifikat hak milik) masih atas nama saya. Belum pernah ada keputusan dan pembertahuan apa pun tentang penghapusan hak atas tanah saya tersebut. Saya merasa negara telah merampas hak kami,” tandas Hartono Dandut kepada wartawan, Kamis (5/10).

Hartono menyebut, sesuai UUD 1945 Pasal 28 ayat h, hak milik seorang warga negara dan kelompok masyarakat yang sah mendapatkan perlindungan penuh dari negara. Tidak ada pihak mana pun bisa mengambil hak tersebut secara sepihak.

Dijelaskan Hartono Dandut, masalah inilah yang substansi materi gugatan yang dilayangkannya kepada para tergugat.

“Apalagi, karena saya mendapatkan tagihan pajak, ya saya bayar PBB tersebut. Dan ternyata pembayaran pajaknya masih atas nama saya. Lalu kenapa rumah saya dirobohkan?” tanya Hartono Dandut yang merupakan suami dari Kepala Desa Pepe, Siti Hibatun Yulaika.

Menurut keterangan Hartono Dandut lebih lanjut, selain dirinya, ternyata masih ada 5 warga terdampak jalan tol lainnya di Desa Pepe yang juga bernasib serupa. Rumah mereka sudah dirobohkan tapi SHM dan pajak PBB masih atas nama masing-masing. Bila ditotal, saat ini terdapat 25 jiwa dari sebanyak 6 atas nama warga terdampak yang belum sepakat nilai ganti rugi.

“Saat ini kami terlantar. Tidak tahu lagi harus tinggal dimana. Sekarang ada yang kontrak dan ada yang numpang hidup di rumah saudara. Negara tidak pernah hadir menanyakan bagaimana nashi kami sekarang?” pungkas Hartono Dandut.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya