Berita

Kuasa Hukum Warga Desa Pepe, Setyo Hadi Gunawan di PN Klaten/Ist

Politik

Jokowi Tak Hadiri Sidang Terkait Gugatan Tol Solo-Jogja, Warga Kecewa

KAMIS, 05 OKTOBER 2023 | 14:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Hartono, salah seorang warga terdampak jalan tol Solo-Yogya di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Klaten, Jawa Tengah tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya karena sidang gugatan yang dilayangkannya ditunda pihak Pengadilan Negeri (PN) Klaten.

Sidang ditunda karena tergugat 1 Presiden yang adalah Kepala Pemerintah Republik Indonesia tidak hadir, tidak mewakilkan kuasa hukum, dan tidak memberikan keterangan apa pun.

Hartono yang dikenal dengan nama alias Hartono Dandut mengaku kecewa. Ia menegaskan, negara memang tidak hadir sejak awal pada saat rumahnya dirobohkan (dieksekusi) pihak Pengadilan Negeri (PN) Klaten, 10 Mei 2023 lalu.

“Bagaimana rumah saya bisa dirobohkan padahal SHM (sertifikat hak milik) masih atas nama saya. Belum pernah ada keputusan dan pembertahuan apa pun tentang penghapusan hak atas tanah saya tersebut. Saya merasa negara telah merampas hak kami,” tandas Hartono Dandut kepada wartawan, Kamis (5/10).

Hartono menyebut, sesuai UUD 1945 Pasal 28 ayat h, hak milik seorang warga negara dan kelompok masyarakat yang sah mendapatkan perlindungan penuh dari negara. Tidak ada pihak mana pun bisa mengambil hak tersebut secara sepihak.

Dijelaskan Hartono Dandut, masalah inilah yang substansi materi gugatan yang dilayangkannya kepada para tergugat.

“Apalagi, karena saya mendapatkan tagihan pajak, ya saya bayar PBB tersebut. Dan ternyata pembayaran pajaknya masih atas nama saya. Lalu kenapa rumah saya dirobohkan?” tanya Hartono Dandut yang merupakan suami dari Kepala Desa Pepe, Siti Hibatun Yulaika.

Menurut keterangan Hartono Dandut lebih lanjut, selain dirinya, ternyata masih ada 5 warga terdampak jalan tol lainnya di Desa Pepe yang juga bernasib serupa. Rumah mereka sudah dirobohkan tapi SHM dan pajak PBB masih atas nama masing-masing. Bila ditotal, saat ini terdapat 25 jiwa dari sebanyak 6 atas nama warga terdampak yang belum sepakat nilai ganti rugi.

“Saat ini kami terlantar. Tidak tahu lagi harus tinggal dimana. Sekarang ada yang kontrak dan ada yang numpang hidup di rumah saudara. Negara tidak pernah hadir menanyakan bagaimana nashi kami sekarang?” pungkas Hartono Dandut.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Disdik DKI Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

Sabtu, 30 November 2024 | 04:05

Israel dan AS Jauhkan Umat Islam dari Yerusalem

Sabtu, 30 November 2024 | 03:38

Isu Kelompok Rentan Harus Jadi Fokus Legislator Perempuan

Sabtu, 30 November 2024 | 03:18

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Luncurkan White Paper

Sabtu, 30 November 2024 | 03:04

Pasukan Jangkrik Gerindra Sukses Kuasai Pilkada di Jateng

Sabtu, 30 November 2024 | 02:36

Fraksi PKS Usulkan RUU Boikot Produk Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 02:34

Sertijab dan Kenaikan Pangkat

Sabtu, 30 November 2024 | 02:01

Bawaslu Pastikan Tak Ada Kecurangan Perhitungan Suara

Sabtu, 30 November 2024 | 01:48

Anggaran Sekolah Gratis DKI Disiapkan Rp2,3 Triliun

Sabtu, 30 November 2024 | 01:17

Mulyono Bidik 2029 dengan Syarat Jakarta Dikuasai

Sabtu, 30 November 2024 | 01:01

Selengkapnya