Berita

Kuasa Hukum Warga Desa Pepe, Setyo Hadi Gunawan di PN Klaten/Ist

Politik

Jokowi Tak Hadiri Sidang Terkait Gugatan Tol Solo-Jogja, Warga Kecewa

KAMIS, 05 OKTOBER 2023 | 14:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Hartono, salah seorang warga terdampak jalan tol Solo-Yogya di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Klaten, Jawa Tengah tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya karena sidang gugatan yang dilayangkannya ditunda pihak Pengadilan Negeri (PN) Klaten.

Sidang ditunda karena tergugat 1 Presiden yang adalah Kepala Pemerintah Republik Indonesia tidak hadir, tidak mewakilkan kuasa hukum, dan tidak memberikan keterangan apa pun.

Hartono yang dikenal dengan nama alias Hartono Dandut mengaku kecewa. Ia menegaskan, negara memang tidak hadir sejak awal pada saat rumahnya dirobohkan (dieksekusi) pihak Pengadilan Negeri (PN) Klaten, 10 Mei 2023 lalu.

“Bagaimana rumah saya bisa dirobohkan padahal SHM (sertifikat hak milik) masih atas nama saya. Belum pernah ada keputusan dan pembertahuan apa pun tentang penghapusan hak atas tanah saya tersebut. Saya merasa negara telah merampas hak kami,” tandas Hartono Dandut kepada wartawan, Kamis (5/10).

Hartono menyebut, sesuai UUD 1945 Pasal 28 ayat h, hak milik seorang warga negara dan kelompok masyarakat yang sah mendapatkan perlindungan penuh dari negara. Tidak ada pihak mana pun bisa mengambil hak tersebut secara sepihak.

Dijelaskan Hartono Dandut, masalah inilah yang substansi materi gugatan yang dilayangkannya kepada para tergugat.

“Apalagi, karena saya mendapatkan tagihan pajak, ya saya bayar PBB tersebut. Dan ternyata pembayaran pajaknya masih atas nama saya. Lalu kenapa rumah saya dirobohkan?” tanya Hartono Dandut yang merupakan suami dari Kepala Desa Pepe, Siti Hibatun Yulaika.

Menurut keterangan Hartono Dandut lebih lanjut, selain dirinya, ternyata masih ada 5 warga terdampak jalan tol lainnya di Desa Pepe yang juga bernasib serupa. Rumah mereka sudah dirobohkan tapi SHM dan pajak PBB masih atas nama masing-masing. Bila ditotal, saat ini terdapat 25 jiwa dari sebanyak 6 atas nama warga terdampak yang belum sepakat nilai ganti rugi.

“Saat ini kami terlantar. Tidak tahu lagi harus tinggal dimana. Sekarang ada yang kontrak dan ada yang numpang hidup di rumah saudara. Negara tidak pernah hadir menanyakan bagaimana nashi kami sekarang?” pungkas Hartono Dandut.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

PPP Lolos Parlemen, Pengamat: Jangan Semua Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

UPDATE

Dalil Tak Kuat, MK Tolak Lagi Gugatan PPP untuk Dapil Jateng

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:57

DPR Bantah Ada Rapat Diam-diam Soal Revisi UU MK

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:36

Harga Minyak Loyo Buntut Sinyal The Fed Menahan Suku Bunga

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:24

BI dan DPD Kolaborasi Tekan Laju Inflasi Lewat Pemberdayaan UMKM

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:05

Semangat Kebangkitan Nasional, Saatnya Kembali Bersatu

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:54

DPR Ungkap Ada Permintaan Menyamakan Masa Pensiun Polri dan Kejaksaan

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:50

Upacara Pemakaman Mendiang Presiden Raisi Dimulai di Tabriz

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:45

Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren Ada di Tangan MA

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:44

Partai Buruh dan Gelora Yakin MK Kabulkan Gugatan UU Pilkada

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:42

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Nurul Ghufron

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:41

Selengkapnya