Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo/RMOL
Satu mobil mewah dan sejumlah dokumen diamankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Bukti-bukti itu diamankan tim penyidik usai melakukan penggeledahan di rumah yang berada di Jalan Pelita Raya dan Jalan Bumi 13 Blok C Perum B BPH Makassar, Rabu (4/10).
"Dari lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa satu unit mobil merek Audi A6 dan sejumlah dokumen," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis siang (5/10).
Dari barang bukti tersebut, kata Ali, tim penyidik selanjutnya melakukan analisis dan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Sebelumnya, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Pada Kamis sore (28/9) hingga Jumat siang (29/9), rumah dinas Mentan SYL di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat sudah digeledah KPK.
Dari penggeledahan di rumah dinas Mentan, KPK mengamankan berbagai barang bukti. Di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura yang jumlahnya sekitar Rp30 miliar. Juga ditemukan berbagai dokumen dan alat elektronik.
Tak hanya itu, KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api. Untuk temuan senjata api tersebut KPK menyerahkannya kepada Polda Metro Jaya untuk ditelusuri lebih lanjut.
Pada Jumat siang (29/9), KPK juga menggeledah kantor Kementan di wilayah Ragunan, Jakarta Selatan. KPK menggeledah ruang kerja Mentan SYL dan ruang Sekretaris Jenderal (Sekjen). Dari tempat itu, KPK mengamankan bukti berupa dokumen dan alat elektronik. Tim penyidik juga mendapati adanya dokumen aliran uang yang diduga akan dimusnahkan dengan cara disobek atau dihancurkan.
Kemudian pada Minggu (1/10), KPK kembali melanjutkan penggeledahan di rumah Direktur Pupuk dan Pestisida 2020-2022 atau Direktur Alat Mesin Pertanian 2023, Muhammad Hatta, di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Hasilnya, KPK amankan uang senilai Rp400 juta dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, serta bukti dokumen dan alat elektronik.
Lalu pada Selasa (3/10), tim penyidik menggeledah rumah Staf Khusus (Stafsus) Mentan SYL di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari tempat itu, KPK mengamankan dokumen berupa catatan penting terkait dugaan korupsi di Kementan.