Berita

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)/RMOL

Hukum

Sudah Berada di Jakarta, KPK Belum Berencana Panggil Mentan SYL

KAMIS, 05 OKTOBER 2023 | 08:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meski sudah berada di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum ada rencana memanggil Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Mengingat, KPK akan terlebih dahulu memanggil saksi-saksi.

Hal itu disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, saat ditanya soal rencana pemanggilan Mentan SYL dalam waktu dekat ini sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Belum (rencana panggilan Mentan SYL), saksi-saksi dulu," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (5/10).


Ali menjelaskan, bahwa pihaknya memiliki strategi dalam penyelesaian perkara dugaan pemerasan jabatan di Kementan, dugaan gratifikasi, maupun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kementan.

Mentan SYL sendiri sudah tiba di Indonesia pada Rabu malam (4/10), setelah sempat disebut hilang kontak saat berada di luar negeri.

Pada Jumat (29/9), KPK secara resmi mengumumkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, yakni terkait dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Kementan.

Akan tetapi, KPK belum membeberkan identitas para tersangka maupun konstruksi perkaranya. Hal itu akan diungkapkan ke publik ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, dalam perkara dugaan pemerasan di Kementan, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka. Yakni Mentan SYL; Sekretaris Jenderal Kementan 2021-sekarang, Kasdi Subagyono; dan Direktur Pupuk dan Pestisida 2020-2022 atau Direktur Alat Mesin Pertanian 2023, Muhammad Hatta.

Dan pada Senin (2/10), KPK kembali mengumumkan bahwa salah satu tersangka juga ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sosok dimaksud adalah Mentan SYL. Terdapat dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk Mentan SYL, yakni Sprindik terkait perkara korupsi dan gratifikasi, dan Sprindik untuk TPPU.

Dalam proses penyidikan ini, KPK telah melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat. Yakni di rumah dinas Mentan SYL, kantor Kementan, rumah tersangka Muhammad Hatta, rumah Staf Khusus (Stafsus) Mentan SYL, dan rumah pribadi Mentan SYL di Makassar.

Dari penggeledahan tersebut, KPK berhasil menemukan uang Rp30 miliar, 12 pucuk senjata api, dokumen dan alat elektronik di rumah dinas Mentan SYL.

Selanjutnya, KPK juga mengamankan uang Rp400 juta di rumah tersangka Muhammad Hatta. Serta dokumen dan alat elektronik di beberapa tempat lainnya. Sedangkan dari rumah pribadi Mentan SYL, KPK belum membeberkan temuannya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya