Berita

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo/RMOL

Hukum

Geledah Rumah Orang Kepercayaan Mentan SYL di Jagakarsa, KPK Amankan Dokumen Penting

RABU, 04 OKTOBER 2023 | 17:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rumah kediaman staf khusus (Stafsus) atau orang kepercayaan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ikut digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Sejumlah bukti dokumen terkait korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) berhasil diamankan.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa kemarin (3/10).

"Ditemukan berikut diamankan bukti antara lain berupa dokumen yang berisi catatan penting kaitan dengan perkara ini," kata Ali kepada wartawan, Rabu sore (4/10).


Dari barang bukti tersebut, selanjutnya dilakukan analisis dan penyitaan untuk dikonfirmasi kepada saksi-saksi yang akan dipanggil.

Berdasarkan informasi, rumah yang digeledah di Jagakarsa dimaksud adalah rumah Stafsus Mentan SYL.

Sedangkan pada hari ini, tim penyidik lakukan penggeledahan di rumah pribadi Mentan SYL di Makassar, Sulawesi Selatan. Hingga Rabu sore ini (4/10), penggeledahan masih berlangsung.

Sebelumnya, pada Kamis sore (28/9) hingga Jumat siang (29/9), rumah dinas Mentan SYL di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat juga sudah digeledah KPK.

Dari penggeledahan di rumah dinas Mentan itu, KPK mengamankan berbagai barang bukti. Di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura yang jumlahnya sekitar Rp30 miliar. Juga ditemukan berbagai dokumen dan alat elektronik.

Tak hanya itu, KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api. Untuk temuan senjata api tersebut KPK menyerahkannya kepada Polda Metro Jaya untuk ditelusuri lebih lanjut.

Selanjutnya pada Jumat siang (29/9), KPK melanjutkan penggeledahan di kantor Kementerian Pertanian (Kementan) di wilayah Ragunan, Jakarta Selatan. KPK menggeledah ruang kerja Mentan SYL dan ruang Sekretaris Jenderal. Dari tempat itu, KPK mengamankan bukti berupa dokumen dan alat elektronik. Tim penyidik juga mendapati adanya dokumen aliran uang yang diduga akan dimusnahkan dengan cara disobek atau dihancurkan.

Kemudian pada Minggu (1/10), KPK melanjutkan penggeledahan di rumah Direktur Pupuk dan Pestisida 2020-2022 atau Direktur Alat Mesin Pertanian 2023, Muhammad Hatta, di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Hasilnya, KPK mengamankan uang senilai Rp400 juta dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, serta bukti dokumen dan alat elektronik.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya