Berita

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo/RMOL

Hukum

Geledah Rumah Orang Kepercayaan Mentan SYL di Jagakarsa, KPK Amankan Dokumen Penting

RABU, 04 OKTOBER 2023 | 17:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rumah kediaman staf khusus (Stafsus) atau orang kepercayaan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ikut digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Sejumlah bukti dokumen terkait korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) berhasil diamankan.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa kemarin (3/10).

"Ditemukan berikut diamankan bukti antara lain berupa dokumen yang berisi catatan penting kaitan dengan perkara ini," kata Ali kepada wartawan, Rabu sore (4/10).


Dari barang bukti tersebut, selanjutnya dilakukan analisis dan penyitaan untuk dikonfirmasi kepada saksi-saksi yang akan dipanggil.

Berdasarkan informasi, rumah yang digeledah di Jagakarsa dimaksud adalah rumah Stafsus Mentan SYL.

Sedangkan pada hari ini, tim penyidik lakukan penggeledahan di rumah pribadi Mentan SYL di Makassar, Sulawesi Selatan. Hingga Rabu sore ini (4/10), penggeledahan masih berlangsung.

Sebelumnya, pada Kamis sore (28/9) hingga Jumat siang (29/9), rumah dinas Mentan SYL di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat juga sudah digeledah KPK.

Dari penggeledahan di rumah dinas Mentan itu, KPK mengamankan berbagai barang bukti. Di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura yang jumlahnya sekitar Rp30 miliar. Juga ditemukan berbagai dokumen dan alat elektronik.

Tak hanya itu, KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api. Untuk temuan senjata api tersebut KPK menyerahkannya kepada Polda Metro Jaya untuk ditelusuri lebih lanjut.

Selanjutnya pada Jumat siang (29/9), KPK melanjutkan penggeledahan di kantor Kementerian Pertanian (Kementan) di wilayah Ragunan, Jakarta Selatan. KPK menggeledah ruang kerja Mentan SYL dan ruang Sekretaris Jenderal. Dari tempat itu, KPK mengamankan bukti berupa dokumen dan alat elektronik. Tim penyidik juga mendapati adanya dokumen aliran uang yang diduga akan dimusnahkan dengan cara disobek atau dihancurkan.

Kemudian pada Minggu (1/10), KPK melanjutkan penggeledahan di rumah Direktur Pupuk dan Pestisida 2020-2022 atau Direktur Alat Mesin Pertanian 2023, Muhammad Hatta, di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Hasilnya, KPK mengamankan uang senilai Rp400 juta dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, serta bukti dokumen dan alat elektronik.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya