Berita

Bank Indonesia/Net

Hukum

Kasus Hukum Meningkat, CBC: BI Diminta Audit Sistem Digital Perbankan

RABU, 04 OKTOBER 2023 | 13:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bank Indonesia (BI) dipandang perlu untuk melakukan audit terhadap seluruh bank yang beroperasi secara digital. Audit diperlukan, seiring meningkatkan kasus hukum terkait pembayaran perbankan nasional.

Dikatakan Presiden Direktur Centre for Banking Crisis (CBC), Achmad Deni Daruri, belakangan banyak kasus tentang pelanggaran hukum yang menyeret sejumlah pihak terkait investasi teknologi pembayaran perbankan di Indonesia.

Mulai dari kasus dugaan penggelapan dana nasabah oleh J Trust Bank, berkolaborasi dengan PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa) dalam proyek pengembangan sistem pembayaran elektronik nasional (SPEN). Kasus ini, merugikan nasabah J Trust Bank senilai Rp4,58 triliun dan Rp1,5 triliun bagi nasabah Artajasa.


Demikian pula kasus dugaan pencucian uang PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) bekerja sama dengan PT Finnet Indonesia (Finnet) dalam proyek pengembangan layanan uang elektronik LinkAja.

"Kasus ini melibatkan transfer dana ilegal Rp2,4 triliun dari rekening BNI ke rekening Finnet, melalui layanan LinkAja," kata Deni kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (4/10)

Lanjutnya, begitu juga kasus dugaan penipuan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) bermitra dengan PT Gojek Indonesia (Gojek) dalam proyek pengembangan layanan dompet digital GoPay.

"Kasus ini melibatkan pembobolan data nasabah BRI oleh oknum pegawai Gojek yang kemudian menggunakan data tersebut untuk menguras saldo GoPay nasabah BRI tanpa sepengetahuan mereka," terangnya.

Kasus-kasus tersebut, kata Deni, menunjukkan rentannya sektor teknologi pembayaran perbankan Indonesia, terhadap risiko dan tantangan yang mengancam stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional.

Untuk itu, kata Deni, diperlukan audit teknologi perbankan oleh BI yang hasilnya disampaikan kepada publik. Hal ini, yang cukup sering luput dilakukan BI. Padahal, manfaatnya cukup dahsyat bagi lembaga keuangan.

Audit teknologi perbankan, masih kata Deni, dapat membantu bank untuk memastikan bahwa aplikasi dan layanan perbankan yang disediakan telah berfungsi dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan dan harapan nasabah, serta dapat menangani permintaan dan transaksi nasabah dengan cepat dan akurat.
    
"Audit teknologi perbankan dapat membantu bank untuk memastikan bahwa penyelenggaraan teknologi informasi telah sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku, baik dari BI maupun dari pihak lain yang terkait," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya