Berita

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo/RMOL

Hukum

KPK Komitmen Usut Tuntas Dugaan Penghancuran Barang Bukti Dokumen Kasus Korupsi Kementan

RABU, 04 OKTOBER 2023 | 13:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen mengusut tuntas dugaan penghancuran barang bukti berupa dokumen yang berkaitan dengan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Ketika proses penggeledahan di kantor Kementan, baik di ruang Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) maupun ruang Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, KPK mendapatkan informasi ada dugaan barang bukti yang sengaja dihancurkan oleh pihak-pihak tertentu dalam rangka menghilangkan jejak.

"Dugaannya memang kemudian disobek, dihancurkan lah begitu ya," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/10).


Dokumen tersebut, kata Ali, merupakan dokumen yang berkaitan dengan perkara yang sedang diusut KPK. Sehingga, dengan adanya pengrusakan tersebut, membuat kerja KPK terhambat.

"Apapun perbuatannya yang itu sengaja untuk merintangi proses penyidikan itu dapat dihukum. Itu harus dipertanggungjawabkan secara hukum," terang Ali.

Dia menyebut, KPK juga pernah menjerat seseorang sebagai tersangka perintangan penyidikan dengan penerapan Pasal 21 UU Tipikor. Salah satunya pengacara mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening.

"Ke depan tentu, terkait dengan tadi mengenai adanya dugaan penghancuran barang bukti dan sebagainya, pasti kami telusuri lebih jauh ke sana. Sekalipun fokus kami tentu menyelesaikan proses penyidikan yang saat ini sedang berjalan," pungkas Ali.

Pada Jumat (29/9), KPK secara resmi mengumumkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, yakni terkait dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Kementan.

Akan tetapi, KPK belum membeberkan identitas para tersangka maupun konstruksi perkaranya. Hal itu akan diungkapkan ke publik ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dalam perkara dugaan pemerasan di Kementan, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka.

Yakni Mentan SYL; Sekretaris Jenderal Kementan 2021-sekarang, Kasdi Subagyono; dan Direktur Pupuk dan Pestisida 2020-2022 atau Direktur Alat Mesin Pertanian 2023, Muhammad Hatta.

Terdapat dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk Mentan SYL, yakni Sprindik terkait perkara korupsi dan gratifikasi, serta Sprindik untuk TPPU.

Selama proses penyidikan, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, di antara rumah dinas Mentan, kantor Kementan, dan beberapa tempat lainnya yang terkait dengan pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka.

Dari rumah dinas Mentan, KPK mengamankan uang senilai Rp30 miliar, berbagai dokumen dan alat elektronik, serta menemukan 12 pucuk senjata api.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya