Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana/Ist

Hukum

4 Karyawan Huawei dan 2 Orang Saksi Lain Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS

RABU, 04 OKTOBER 2023 | 13:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo terus didalami Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan memeriksa 6 orang saksi dalam pada Selasa kemarin (3/10).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, menyebut enam saksi yang diperiksa kali ini didominasi oleh pihak swasta.

Yaitu IM selaku Tenaga Ahli Penjualan PT Moratelindo Indonesia dan ARS selaku Account CFO PT Huawei Tech Indonesia.


"Lalu CS selaku Project Finance Controller PT Huawei Tech Indonesia, MEK selaku karyawati PT Huawei Tech Indonesia, FFO selaku karyawan PMO Integrated Account PT Huawei Tech Investment, dan H selaku sopir dari saksi EH," kata Ketut dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/10).

Para saksi diperiksa penyidik Kejagung terkait perkara atas nama tersangka Elvano Hatorangan.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara," terang Ketut.

Menurut Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp8 triliun.

Kejagung pun telah menetapkan 11 tersangka korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Yakni mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak; Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi/Bakti, Anang Achmad Latif; Tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto;  karyawan PT Huawei Technology Investment, Mukti Ali.

Kemudian, Komisaris PT Solitechmedia Synergy, Irwan Hermawan; orang kepercayaan Irwan Hermawan, Windi Purnama; Direktur PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki; Pejabat Pembuat Komitmen Bakti Kominfo, Elvano Hatorangan; Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza; dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya