Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana/Ist

Hukum

4 Karyawan Huawei dan 2 Orang Saksi Lain Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS

RABU, 04 OKTOBER 2023 | 13:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo terus didalami Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan memeriksa 6 orang saksi dalam pada Selasa kemarin (3/10).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, menyebut enam saksi yang diperiksa kali ini didominasi oleh pihak swasta.

Yaitu IM selaku Tenaga Ahli Penjualan PT Moratelindo Indonesia dan ARS selaku Account CFO PT Huawei Tech Indonesia.


"Lalu CS selaku Project Finance Controller PT Huawei Tech Indonesia, MEK selaku karyawati PT Huawei Tech Indonesia, FFO selaku karyawan PMO Integrated Account PT Huawei Tech Investment, dan H selaku sopir dari saksi EH," kata Ketut dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/10).

Para saksi diperiksa penyidik Kejagung terkait perkara atas nama tersangka Elvano Hatorangan.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara," terang Ketut.

Menurut Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp8 triliun.

Kejagung pun telah menetapkan 11 tersangka korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Yakni mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak; Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi/Bakti, Anang Achmad Latif; Tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto;  karyawan PT Huawei Technology Investment, Mukti Ali.

Kemudian, Komisaris PT Solitechmedia Synergy, Irwan Hermawan; orang kepercayaan Irwan Hermawan, Windi Purnama; Direktur PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki; Pejabat Pembuat Komitmen Bakti Kominfo, Elvano Hatorangan; Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza; dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya