Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana/Ist

Hukum

4 Karyawan Huawei dan 2 Orang Saksi Lain Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS

RABU, 04 OKTOBER 2023 | 13:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo terus didalami Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan memeriksa 6 orang saksi dalam pada Selasa kemarin (3/10).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, menyebut enam saksi yang diperiksa kali ini didominasi oleh pihak swasta.

Yaitu IM selaku Tenaga Ahli Penjualan PT Moratelindo Indonesia dan ARS selaku Account CFO PT Huawei Tech Indonesia.


"Lalu CS selaku Project Finance Controller PT Huawei Tech Indonesia, MEK selaku karyawati PT Huawei Tech Indonesia, FFO selaku karyawan PMO Integrated Account PT Huawei Tech Investment, dan H selaku sopir dari saksi EH," kata Ketut dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/10).

Para saksi diperiksa penyidik Kejagung terkait perkara atas nama tersangka Elvano Hatorangan.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara," terang Ketut.

Menurut Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp8 triliun.

Kejagung pun telah menetapkan 11 tersangka korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Yakni mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak; Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi/Bakti, Anang Achmad Latif; Tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto;  karyawan PT Huawei Technology Investment, Mukti Ali.

Kemudian, Komisaris PT Solitechmedia Synergy, Irwan Hermawan; orang kepercayaan Irwan Hermawan, Windi Purnama; Direktur PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki; Pejabat Pembuat Komitmen Bakti Kominfo, Elvano Hatorangan; Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza; dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya