Berita

Ibadah haji/Net

Politik

Soal Jemaah Haji 2023 Tanpa Antrean, KPN Minta BPK Audit Kemenag

RABU, 04 OKTOBER 2023 | 03:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Informasi adanya jemaah haji yang berangkat tanpa melalui antrean dalam musim haji 2023 memicu keprihatinan banyak kalangan. Dicurigai kejanggalan ini sarat kepentingan politik dan beraroma korupsi.

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul meminta agar perkara ini segera dilakukan pemeriksaan, bahkan dilakukan investigasi khusus oleh BPK RI. Hal ini agar tidak menjadi polemik dan menjadi terang benderang. Selain itu, hak para calon jemaah haji juga dibela oleh negara.

"Kami meminta agar BPK segera lakukan pemeriksaan menyeluruh. Bahkan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) saya kira wajib. Karena besar dugaan banyak jemaah haji yang merasa sangat dirugikan atas kebijakan Menag Yaqut Cholil Qoumas ini," kata Adib dalam keterangannya, Rabu (4/10).


Menurut Adib, sebagaimana mengemuka di rapat kerja Komisi VIII DPR kemarin, bahwa pada hari terakhir pengisian kuota yaitu pada tanggal 14 Juni 2023 hari, Menag malah membuka pengisian kuota yang tidak berdasarkan nomor urut antrean. Kuota itu diberikan kepada siapa saja yang membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), kemudian diberikan kuota reguler.

"Ini diduga ada pelanggaran hukum. Sebab kalau kita telaah dalam undang-undang dan peraturan turunannya, ketentuan pemberangkatan jemaah haji telah diatur dalam regulasi yang ketat. Namun apa yang telah dilakukan Menag Yaqut ini diduga melanggar UU No 8/2019, Permenag sendiri, hingga Peraturan Dirjen," kata Adib.

"Bahkan menurut info, jemaah haji yang khusus diberangkatkan tanpa antrean itu merupakan orang-orang dari kelompok dan tokoh-tokoh tertentu yang diduga akan diberdayakan untuk kepentingan politik di Pemilu 2024," sambungnya.

Hal ini, Adib menambahkan, tentu sangat menyakiti jutaan jemaah haji yang mengantre puluhan tahun untuk bisa berangkat ke Tanah Suci.

“Saat ini bahkan ada sekitar 14 daerah yang masa tunggunya di atas 35 tahun di antaranya Kabupaten Bantaeng 46 tahun, Kabupaten Sidrap 44 tahun, Pinrang 42 tahun, Pare-Pare 40 tahun, Makasar 39 tahun, Bontang 38 tahun, dan Janeponto 38 tahun,” kata Adib.

Selain soal keadilan bagi jemaah, Adib juga meminta BPK menghitung potensi kerugian negara dalam perkara ini.

"Sebab sebenarnya biaya haji saat ini juga disubsidi pemerintah. Subsidi itu diberikan dari pemanfaatan dana haji para jemaah yang menunggu tersebut. Lantas berapa besar subsidi untuk jemaah yang berangkat tanpa antrean ini? Kok bisa diduga dipakai untuk kepentingan tertentu?" demikian Adib.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya