Berita

Ibadah haji/Net

Politik

Soal Jemaah Haji 2023 Tanpa Antrean, KPN Minta BPK Audit Kemenag

RABU, 04 OKTOBER 2023 | 03:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Informasi adanya jemaah haji yang berangkat tanpa melalui antrean dalam musim haji 2023 memicu keprihatinan banyak kalangan. Dicurigai kejanggalan ini sarat kepentingan politik dan beraroma korupsi.

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul meminta agar perkara ini segera dilakukan pemeriksaan, bahkan dilakukan investigasi khusus oleh BPK RI. Hal ini agar tidak menjadi polemik dan menjadi terang benderang. Selain itu, hak para calon jemaah haji juga dibela oleh negara.

"Kami meminta agar BPK segera lakukan pemeriksaan menyeluruh. Bahkan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) saya kira wajib. Karena besar dugaan banyak jemaah haji yang merasa sangat dirugikan atas kebijakan Menag Yaqut Cholil Qoumas ini," kata Adib dalam keterangannya, Rabu (4/10).

Menurut Adib, sebagaimana mengemuka di rapat kerja Komisi VIII DPR kemarin, bahwa pada hari terakhir pengisian kuota yaitu pada tanggal 14 Juni 2023 hari, Menag malah membuka pengisian kuota yang tidak berdasarkan nomor urut antrean. Kuota itu diberikan kepada siapa saja yang membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), kemudian diberikan kuota reguler.

"Ini diduga ada pelanggaran hukum. Sebab kalau kita telaah dalam undang-undang dan peraturan turunannya, ketentuan pemberangkatan jemaah haji telah diatur dalam regulasi yang ketat. Namun apa yang telah dilakukan Menag Yaqut ini diduga melanggar UU No 8/2019, Permenag sendiri, hingga Peraturan Dirjen," kata Adib.

"Bahkan menurut info, jemaah haji yang khusus diberangkatkan tanpa antrean itu merupakan orang-orang dari kelompok dan tokoh-tokoh tertentu yang diduga akan diberdayakan untuk kepentingan politik di Pemilu 2024," sambungnya.

Hal ini, Adib menambahkan, tentu sangat menyakiti jutaan jemaah haji yang mengantre puluhan tahun untuk bisa berangkat ke Tanah Suci.

“Saat ini bahkan ada sekitar 14 daerah yang masa tunggunya di atas 35 tahun di antaranya Kabupaten Bantaeng 46 tahun, Kabupaten Sidrap 44 tahun, Pinrang 42 tahun, Pare-Pare 40 tahun, Makasar 39 tahun, Bontang 38 tahun, dan Janeponto 38 tahun,” kata Adib.

Selain soal keadilan bagi jemaah, Adib juga meminta BPK menghitung potensi kerugian negara dalam perkara ini.

"Sebab sebenarnya biaya haji saat ini juga disubsidi pemerintah. Subsidi itu diberikan dari pemanfaatan dana haji para jemaah yang menunggu tersebut. Lantas berapa besar subsidi untuk jemaah yang berangkat tanpa antrean ini? Kok bisa diduga dipakai untuk kepentingan tertentu?" demikian Adib.

Populer

Beredar Kabar, Anies Baswedan Besok Didaftarkan 4 Parpol ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:10

Hasil Munas Digugat, Bahlil Lahadalia Bisa Batal jadi Ketum Golkar

Jumat, 23 Agustus 2024 | 20:11

Aktivis Demo di KPK, Minta Menteri Trenggono Ditangkap

Jumat, 30 Agustus 2024 | 15:17

Senior Golkar Mulai Kecewa pada Kepengurusan Bahlil

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 19:02

Inilah Susunan Pengurus Golkar Periode 2024-2029, Tak Ada Jokowi dan Gibran

Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:58

Anies Tak Bisa Didikte Diduga Jadi Alasan PDIP Batal Umumkan Cagub

Selasa, 27 Agustus 2024 | 08:15

Usung Ahok Lebih Untungkan PDIP Ketimbang Anies

Minggu, 25 Agustus 2024 | 08:43

UPDATE

Teater Lencana Sukses Pentaskan "Produk Gagal"

Minggu, 01 September 2024 | 14:06

AS Kecewa, China Tetap Tolak Laporan Pelanggaran HAM di Xinjiang

Minggu, 01 September 2024 | 14:02

Tak Bisa Dibantah, Anies Idola Warga Jakarta

Minggu, 01 September 2024 | 14:01

Palestina Amankan Posisi Baru di Rapat Majelis Umum Sesi ke-79

Minggu, 01 September 2024 | 13:58

Ngeri! Ahok Ancam Tinggalkan PDIP Jika Banteng Usung Anies

Minggu, 01 September 2024 | 13:33

Anies Tetap Blusukan Meski Gagal Nyagub

Minggu, 01 September 2024 | 13:24

Magnet Anies

Minggu, 01 September 2024 | 13:10

Tersangka Korupsi Rachmat Utama Djangkar Minta Diperiksa Senin

Minggu, 01 September 2024 | 13:02

Prabowo Paling Layak Kembali Pimpin Gerindra

Minggu, 01 September 2024 | 12:44

Ziarahi Makam Benyamin S, Rano Kenang Doa Jadi Gubernur

Minggu, 01 September 2024 | 12:34

Selengkapnya