Berita

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto/Ist

Hukum

Remaja Tersangka Bullying di Cilacap Dibidik Pasal Berlapis

RABU, 04 OKTOBER 2023 | 02:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Berkas perkara kasus bullying di SMPN 2 Cimanggu Cilacap telah dilimpahkan Polresta ke Kejaksaan Negeri (Kejari). Pelimpahan berkas kasus perundungan siswa SMP di Cilacap yang videonya viral di media sosial itu, dilakukan setelah pemeriksaan dinyatakan lengkap oleh penyidik.

Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto mengatakan, berkas pemeriksaan kasus bullying siswa SMPN 2 Cimanggu sudah dilakukan secara lengkap.

“Kami telah  serahkan berkas tahap I ke Kejaksaan agar dikoreksi terlebih dahulu. Nanti juga akan kami  kembangkan," kata Fannky dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (4/10).


Kapolresta menegaskan, seluruh tahapan penyidikan kasus perundungan siswa SMPN 2 Cimanggu tersebut sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan berlaku. Artinya mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Dalam kasus ini, lanjut Kapolresta, pihaknya telah menetapkan MKY (15) dan WS (14), sebagai tersangka. Kedua pelaku perundungan siswa SMPN 2 Cimanggu itu dijerat dengan pasal berlapis.  

"Dua pasal yang menjerat kedua pelaku, yakni Pasal 80 Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan ancaman hukuman 3,5 tahun penjara. Kemudian Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Kami gunakan Pasal 170 KUHP karena perbuatannya dilakukan bersama-sama, lebih dari satu orang," demikian Kapolresta.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya