Berita

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati/Net

Politik

Kemenkeu Siapkan Insentif Fiskal Rp 1,833 Triliun untuk Pemda Berprestasi

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 23:02 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Total insentif sebesar Rp1,833 triliun telah disipkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk pemerintah daerah yang berhasil mengembangkan kesejahteraan di wilayah mereka.

Hal itu diungkap langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat memberikan penghargaan kepada daerah penerima alokasi insentif fiskal tahun berjalan, di Jakarta, Selasa (03/10).

Dijelaskan Sri Mulyani, sebanyak Rp750 miliar akan diberikan kepada 7 provinsi, 21 kota, dan 97 kabupaten yang berhasil mengakselerasi belanja daerah.


Kemudian Rp750 miliar untuk diberikan kepada 7 provinsi, 21 kota, dan 97 kabupaten yang berhasil meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN).

Sisanya Rp330 miliar diberikan kepada 24 kabupaten, 6 kota, dan 3 provinsi yang sukses mengendalikan inflasi periode II.

Menkeu ingin agar insentif daerah bisa memacu pemerintah daerah konsisten mempercepat realisasi belanja dan menggenjot penggunaan PDN.

Dia juga berharap bahwa daerah penerima insentif fiskal bisa menggunakan dananya untuk pengendalian inflasi di masa selanjutnya.

“Kami berharap bagi daerah-daerah yang terus memunculkan prestasi bisa menjadi inspirasi,” ujar Menkeu.

Insentif fiskal untuk pengendalian inflasi diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 336 Tahun 2023.

Daerah akan dinilai berdasarkan sejumlah kategori, antara lain pelaksanaan upaya pengendalian inflasi, kepatuhan dalam penyampaian laporan secara harian, stabilitas harga pangan yang diukur melalui indeks pengendalian harga, dan percepatan realisasi belanja yang khusus mendukung kegiatan pengendalian inflasi di daerah.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya