Berita

Ketua Bidang Hukum dan HAM Badko HMI Jabodetabeka Banten, Muhammad Daud Loilatu/Ist

Politik

Siapkan Langkah Hukum, HMI Kutuk Tindakan Premanisme di Depan Kantor Bahlil

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 21:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Buntut penyerangan dan pembubaran aksi HMI Jakarta di Kementerian Investasi/BKPM mendapat respon serius dari Ketua Bidang Hukum dan HAM Badko HMI Jabodetabeka Banten, Muhammad Daud Loilatu.

Pembubaran yang dilakukan oleh sekelompok preman itu diduga kuat suruhan Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia

"Cara-cara premanisme yang dilakukan terhadap kader HMI Jakarta tersebut dalam merespon kritik mahasiswa terlihat seperti orang yang hidup dalam hutan rimba," ujar Daud dalam keterangan tertulis, Selasa (3/10).


Lebih lanjut Daud mengatakan bahwa, karena Bahlil Lahadalia adalah senior HMI maka, kader HMI dengan tegas mengkritiknya sebagai sosial kontrol.

“Juga sebagai tanggung jawab kaum intelektual yang mengatakan benar adalah benar, salah adalah salah,” imbunya.

Sebagaimana diketahui bahwa, konstitusi UUD 1945, UU Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di muka umum, UU Nomor 39 Tahun 1998 Tentang Hak Asasi Manusia dan UU Nomor 12 tahun 2005 tentang Ratifikasi Hak Sipil dan Politik jelas dan terang benderang bahwa kemerdekan menyampaikan pendapat bagi setiap warga negara di muka umum merupakan perwujudan demokrasi.

“Tanpa harus aksi unjuk rasa tersebut disikapi dengan tindakan premanisme,” tegasnya.

Lanjut Daud, harusnya pihak kepolisian menindak tegas oknum-oknum yang melakukan tindakan premanisme terhadap aksi kader HMI Jakarta di depan Kementerian Investasi/BKPM.

Dia mengingatkan jangan sampai oknum-oknum tersebut seolah mengambil tugas pokok kepolisian dalam mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa.

“Di era demokrasi seperti sekarang ini, aksi unjuk rasa yang dilakukan baik oleh masyarakat ataupun mahasiswa tidak boleh disikapi dengan tindakan premanisme,” tegasnya lagi

“Untuk mempertegas sikap, kami Badko HMI Jabodetabeka Banten sebagai pembantu atau perpanjangan tangan dari PB HMI, akan mengambil langkah hukum sebagai bentuk tindak lanjut atas tindakan premanisme tersebut dengan mendatangi Mabes Polri,” pungkas Daud.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya