Berita

Ketua Bidang Hukum dan HAM Badko HMI Jabodetabeka Banten, Muhammad Daud Loilatu/Ist

Politik

Siapkan Langkah Hukum, HMI Kutuk Tindakan Premanisme di Depan Kantor Bahlil

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 21:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Buntut penyerangan dan pembubaran aksi HMI Jakarta di Kementerian Investasi/BKPM mendapat respon serius dari Ketua Bidang Hukum dan HAM Badko HMI Jabodetabeka Banten, Muhammad Daud Loilatu.

Pembubaran yang dilakukan oleh sekelompok preman itu diduga kuat suruhan Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia

"Cara-cara premanisme yang dilakukan terhadap kader HMI Jakarta tersebut dalam merespon kritik mahasiswa terlihat seperti orang yang hidup dalam hutan rimba," ujar Daud dalam keterangan tertulis, Selasa (3/10).


Lebih lanjut Daud mengatakan bahwa, karena Bahlil Lahadalia adalah senior HMI maka, kader HMI dengan tegas mengkritiknya sebagai sosial kontrol.

“Juga sebagai tanggung jawab kaum intelektual yang mengatakan benar adalah benar, salah adalah salah,” imbunya.

Sebagaimana diketahui bahwa, konstitusi UUD 1945, UU Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di muka umum, UU Nomor 39 Tahun 1998 Tentang Hak Asasi Manusia dan UU Nomor 12 tahun 2005 tentang Ratifikasi Hak Sipil dan Politik jelas dan terang benderang bahwa kemerdekan menyampaikan pendapat bagi setiap warga negara di muka umum merupakan perwujudan demokrasi.

“Tanpa harus aksi unjuk rasa tersebut disikapi dengan tindakan premanisme,” tegasnya.

Lanjut Daud, harusnya pihak kepolisian menindak tegas oknum-oknum yang melakukan tindakan premanisme terhadap aksi kader HMI Jakarta di depan Kementerian Investasi/BKPM.

Dia mengingatkan jangan sampai oknum-oknum tersebut seolah mengambil tugas pokok kepolisian dalam mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa.

“Di era demokrasi seperti sekarang ini, aksi unjuk rasa yang dilakukan baik oleh masyarakat ataupun mahasiswa tidak boleh disikapi dengan tindakan premanisme,” tegasnya lagi

“Untuk mempertegas sikap, kami Badko HMI Jabodetabeka Banten sebagai pembantu atau perpanjangan tangan dari PB HMI, akan mengambil langkah hukum sebagai bentuk tindak lanjut atas tindakan premanisme tersebut dengan mendatangi Mabes Polri,” pungkas Daud.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya