Berita

Ketua Bidang Hukum dan HAM Badko HMI Jabodetabeka Banten, Muhammad Daud Loilatu/Ist

Politik

Siapkan Langkah Hukum, HMI Kutuk Tindakan Premanisme di Depan Kantor Bahlil

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 21:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Buntut penyerangan dan pembubaran aksi HMI Jakarta di Kementerian Investasi/BKPM mendapat respon serius dari Ketua Bidang Hukum dan HAM Badko HMI Jabodetabeka Banten, Muhammad Daud Loilatu.

Pembubaran yang dilakukan oleh sekelompok preman itu diduga kuat suruhan Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia

"Cara-cara premanisme yang dilakukan terhadap kader HMI Jakarta tersebut dalam merespon kritik mahasiswa terlihat seperti orang yang hidup dalam hutan rimba," ujar Daud dalam keterangan tertulis, Selasa (3/10).


Lebih lanjut Daud mengatakan bahwa, karena Bahlil Lahadalia adalah senior HMI maka, kader HMI dengan tegas mengkritiknya sebagai sosial kontrol.

“Juga sebagai tanggung jawab kaum intelektual yang mengatakan benar adalah benar, salah adalah salah,” imbunya.

Sebagaimana diketahui bahwa, konstitusi UUD 1945, UU Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di muka umum, UU Nomor 39 Tahun 1998 Tentang Hak Asasi Manusia dan UU Nomor 12 tahun 2005 tentang Ratifikasi Hak Sipil dan Politik jelas dan terang benderang bahwa kemerdekan menyampaikan pendapat bagi setiap warga negara di muka umum merupakan perwujudan demokrasi.

“Tanpa harus aksi unjuk rasa tersebut disikapi dengan tindakan premanisme,” tegasnya.

Lanjut Daud, harusnya pihak kepolisian menindak tegas oknum-oknum yang melakukan tindakan premanisme terhadap aksi kader HMI Jakarta di depan Kementerian Investasi/BKPM.

Dia mengingatkan jangan sampai oknum-oknum tersebut seolah mengambil tugas pokok kepolisian dalam mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa.

“Di era demokrasi seperti sekarang ini, aksi unjuk rasa yang dilakukan baik oleh masyarakat ataupun mahasiswa tidak boleh disikapi dengan tindakan premanisme,” tegasnya lagi

“Untuk mempertegas sikap, kami Badko HMI Jabodetabeka Banten sebagai pembantu atau perpanjangan tangan dari PB HMI, akan mengambil langkah hukum sebagai bentuk tindak lanjut atas tindakan premanisme tersebut dengan mendatangi Mabes Polri,” pungkas Daud.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya