Berita

Ketua Bidang Hukum dan HAM Badko HMI Jabodetabeka Banten, Muhammad Daud Loilatu/Ist

Politik

Siapkan Langkah Hukum, HMI Kutuk Tindakan Premanisme di Depan Kantor Bahlil

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 21:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Buntut penyerangan dan pembubaran aksi HMI Jakarta di Kementerian Investasi/BKPM mendapat respon serius dari Ketua Bidang Hukum dan HAM Badko HMI Jabodetabeka Banten, Muhammad Daud Loilatu.

Pembubaran yang dilakukan oleh sekelompok preman itu diduga kuat suruhan Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia

"Cara-cara premanisme yang dilakukan terhadap kader HMI Jakarta tersebut dalam merespon kritik mahasiswa terlihat seperti orang yang hidup dalam hutan rimba," ujar Daud dalam keterangan tertulis, Selasa (3/10).


Lebih lanjut Daud mengatakan bahwa, karena Bahlil Lahadalia adalah senior HMI maka, kader HMI dengan tegas mengkritiknya sebagai sosial kontrol.

“Juga sebagai tanggung jawab kaum intelektual yang mengatakan benar adalah benar, salah adalah salah,” imbunya.

Sebagaimana diketahui bahwa, konstitusi UUD 1945, UU Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di muka umum, UU Nomor 39 Tahun 1998 Tentang Hak Asasi Manusia dan UU Nomor 12 tahun 2005 tentang Ratifikasi Hak Sipil dan Politik jelas dan terang benderang bahwa kemerdekan menyampaikan pendapat bagi setiap warga negara di muka umum merupakan perwujudan demokrasi.

“Tanpa harus aksi unjuk rasa tersebut disikapi dengan tindakan premanisme,” tegasnya.

Lanjut Daud, harusnya pihak kepolisian menindak tegas oknum-oknum yang melakukan tindakan premanisme terhadap aksi kader HMI Jakarta di depan Kementerian Investasi/BKPM.

Dia mengingatkan jangan sampai oknum-oknum tersebut seolah mengambil tugas pokok kepolisian dalam mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa.

“Di era demokrasi seperti sekarang ini, aksi unjuk rasa yang dilakukan baik oleh masyarakat ataupun mahasiswa tidak boleh disikapi dengan tindakan premanisme,” tegasnya lagi

“Untuk mempertegas sikap, kami Badko HMI Jabodetabeka Banten sebagai pembantu atau perpanjangan tangan dari PB HMI, akan mengambil langkah hukum sebagai bentuk tindak lanjut atas tindakan premanisme tersebut dengan mendatangi Mabes Polri,” pungkas Daud.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya