Berita

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerima kunjungan Menteri BUMN Erick Thohir di kantornya, Jakarta, Selasa (3/10)/Ist

Hukum

Beberapa Perusahaan Dana Pensiun BUMN Disorot Kejagung, Salah Satunya PLN

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 19:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengumumkan dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah yang bermasalah harus dilakukan dengan hati-hati.

Erick menegaskan, dirinya telah bicara dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh terkait audit dapen BUMN yang diserahkan beberapa waktu lalu.

Terkait itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerima kunjungan Menteri BUMN Erick Thohir di kantornya, Jakarta, Selasa (3/10).


Terdapat indikasi empat perusahaan dana pensiun BUMN yang bermasalah. Salah satunya PLN.

"Ini kan baru. Baru diserahkan, kami langsung pelajari dulu dan nanti Pak Jampidsus dan Dirdik akan pelajari," kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Pasalnya, Kejagung sudah banyak menerima informasi yang valid dari berbagai pihak, mengingat perusahaan-perusahaan yang dibentuk oleh dana pensiun di Perusahaan BUMN terindikasi bermasalah.

Perusahaan-perusahaan BUMN seperti Pertamina, PT. Pelindo, PT. PLN maupun perusahaan lainnya sebenarnya dibentuk oleh direksi Perusahaan BUMN bermaksud agar dikelola akuntabel.

Di tengah kompleks dan beratnya masalah yang dihadapi oleh perusahaan BUMN, namun dukungan direksi terhadap pengelolaan dana pensiun masih sangat besar.

Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah keluarnya keputusan agar perusahaan-perusahaan dana pensiun bisa ikut mengerjakan proyek-proyek di lingkungan perusahaan BUMN.

Seperti misalnya perusahaan-perusahaan dana pensiun PLN yang memiliki 7 perusahaan. Perusahaan dana pensiun ini diberikan peluang yang sangat besar untuk mengerjakan proyek-proyek PLN sesuai bidang atau keahliannya.

Menurut sumber yang diperoleh, dari 7 perusahaan dana pensiun PLN, hanya 2 perusahaan yang dinilai cukup baik.

Hingga saat ini, Kejagung masih mempelajari dugaan korupsi tersebut. Banyak pihak berharap persoalan dugaan korupsi di perusahaan dana pensiun PLN maupun di perusahaan BUMN lainnya bisa tertangani dengan baik.

“Kalau sudah dipelajari baru kita tentukan apa dan siapa pelakunya,” ujar Jaksa Agung.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya