Berita

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerima kunjungan Menteri BUMN Erick Thohir di kantornya, Jakarta, Selasa (3/10)/Ist

Hukum

Beberapa Perusahaan Dana Pensiun BUMN Disorot Kejagung, Salah Satunya PLN

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 19:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengumumkan dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah yang bermasalah harus dilakukan dengan hati-hati.

Erick menegaskan, dirinya telah bicara dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh terkait audit dapen BUMN yang diserahkan beberapa waktu lalu.

Terkait itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerima kunjungan Menteri BUMN Erick Thohir di kantornya, Jakarta, Selasa (3/10).


Terdapat indikasi empat perusahaan dana pensiun BUMN yang bermasalah. Salah satunya PLN.

"Ini kan baru. Baru diserahkan, kami langsung pelajari dulu dan nanti Pak Jampidsus dan Dirdik akan pelajari," kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Pasalnya, Kejagung sudah banyak menerima informasi yang valid dari berbagai pihak, mengingat perusahaan-perusahaan yang dibentuk oleh dana pensiun di Perusahaan BUMN terindikasi bermasalah.

Perusahaan-perusahaan BUMN seperti Pertamina, PT. Pelindo, PT. PLN maupun perusahaan lainnya sebenarnya dibentuk oleh direksi Perusahaan BUMN bermaksud agar dikelola akuntabel.

Di tengah kompleks dan beratnya masalah yang dihadapi oleh perusahaan BUMN, namun dukungan direksi terhadap pengelolaan dana pensiun masih sangat besar.

Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah keluarnya keputusan agar perusahaan-perusahaan dana pensiun bisa ikut mengerjakan proyek-proyek di lingkungan perusahaan BUMN.

Seperti misalnya perusahaan-perusahaan dana pensiun PLN yang memiliki 7 perusahaan. Perusahaan dana pensiun ini diberikan peluang yang sangat besar untuk mengerjakan proyek-proyek PLN sesuai bidang atau keahliannya.

Menurut sumber yang diperoleh, dari 7 perusahaan dana pensiun PLN, hanya 2 perusahaan yang dinilai cukup baik.

Hingga saat ini, Kejagung masih mempelajari dugaan korupsi tersebut. Banyak pihak berharap persoalan dugaan korupsi di perusahaan dana pensiun PLN maupun di perusahaan BUMN lainnya bisa tertangani dengan baik.

“Kalau sudah dipelajari baru kita tentukan apa dan siapa pelakunya,” ujar Jaksa Agung.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya