Berita

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerima kunjungan Menteri BUMN Erick Thohir di kantornya, Jakarta, Selasa (3/10)/Ist

Hukum

Beberapa Perusahaan Dana Pensiun BUMN Disorot Kejagung, Salah Satunya PLN

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 19:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengumumkan dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah yang bermasalah harus dilakukan dengan hati-hati.

Erick menegaskan, dirinya telah bicara dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh terkait audit dapen BUMN yang diserahkan beberapa waktu lalu.

Terkait itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerima kunjungan Menteri BUMN Erick Thohir di kantornya, Jakarta, Selasa (3/10).


Terdapat indikasi empat perusahaan dana pensiun BUMN yang bermasalah. Salah satunya PLN.

"Ini kan baru. Baru diserahkan, kami langsung pelajari dulu dan nanti Pak Jampidsus dan Dirdik akan pelajari," kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Pasalnya, Kejagung sudah banyak menerima informasi yang valid dari berbagai pihak, mengingat perusahaan-perusahaan yang dibentuk oleh dana pensiun di Perusahaan BUMN terindikasi bermasalah.

Perusahaan-perusahaan BUMN seperti Pertamina, PT. Pelindo, PT. PLN maupun perusahaan lainnya sebenarnya dibentuk oleh direksi Perusahaan BUMN bermaksud agar dikelola akuntabel.

Di tengah kompleks dan beratnya masalah yang dihadapi oleh perusahaan BUMN, namun dukungan direksi terhadap pengelolaan dana pensiun masih sangat besar.

Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah keluarnya keputusan agar perusahaan-perusahaan dana pensiun bisa ikut mengerjakan proyek-proyek di lingkungan perusahaan BUMN.

Seperti misalnya perusahaan-perusahaan dana pensiun PLN yang memiliki 7 perusahaan. Perusahaan dana pensiun ini diberikan peluang yang sangat besar untuk mengerjakan proyek-proyek PLN sesuai bidang atau keahliannya.

Menurut sumber yang diperoleh, dari 7 perusahaan dana pensiun PLN, hanya 2 perusahaan yang dinilai cukup baik.

Hingga saat ini, Kejagung masih mempelajari dugaan korupsi tersebut. Banyak pihak berharap persoalan dugaan korupsi di perusahaan dana pensiun PLN maupun di perusahaan BUMN lainnya bisa tertangani dengan baik.

“Kalau sudah dipelajari baru kita tentukan apa dan siapa pelakunya,” ujar Jaksa Agung.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya