Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri, berbicara di hadapan 77 peserta PPSA XXIV tahun 2023, Gubernur Lemhannas, serta Deputi Pendidikan Lemhannas, Selasa (3/10)/Ist

Politik

Ketua KPK: Jauhi Perilaku Koruptif, Hidup Sederhana dan Tak Perlu Flexing

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 18:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Di hadapan peserta penataran suami/istri Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIV tahun 2023 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, meminta agar menjauhi perilaku koruptif, serta hidup sederhana dan tidak flexing.

Firli mengatakan, perilaku koruptif adalah ancaman dan menyebabkan kemunduran bangsa. Untuk mencegahnya, butuh peran dari setiap individu dan anggota keluarga, agar budaya antikorupsi dapat tercipta.

"Ruh budaya antikorupsi senantiasa menyiratkan nilai kejujuran, kesederhanaan, moral, dan etika. Karena itu, untuk menjauhi perilaku koruptif bisa dimulai dari lingkungan keluarga. Korupsi jelas merugikan generasi bangsa," kata Firli di hadapan 77 peserta PPSA XXIV tahun 2023, Gubernur Lemhannas, serta Deputi Pendidikan Lemhannas, Selasa (3/10).


Firli pun menyinggung adanya penyelenggara dan pejabat negara yang belum memahami antikorupsi yang diamanatkan UU 31/1999 Juncto UU 20/2001. Berdasarkan UU, kata Firli, korupsi dirumuskan dalam 30 jenis tindak pidana korupsi dan dikelompokkan jadi 7 jenis besar. Meliputi kerugian keuangan negara, suap menyuap, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi.

Di sisi lain, KPK juga terus berupaya memberantas korupsi di 5 fokus area, yang mencakup korupsi di bidang sumber daya alam, bidang bisnis, bidang politik, bidang penegak hukum, dan bidang layanan publik.

“Harapannya, fokus area tersebut jadi roadmap pemberantasan korupsi tahun 2045, atau bertepatan dengan 100 tahun Indonesia, dan dapat mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, dan berbudaya antikorupsi," tutur Firli.

Selain itu, Firli berpesan agar seluruh anggota keluarga pejabat maupun penegak hukum bisa menjaga pola hidup dalam keseharian. Khususnya untuk para istri di lingkungan Lemhannas yang dinilai Firli memiliki peran besar dalam mendidik perilaku antikorupsi di keluarga.

"Korupsi merampas hak-hak kita semua. Korupsi adalah kejahatan kriminal yang harus kita perangi. Karena itu diharapkan tidak ada lagi yang namanya flexing, hiduplah dengan cukup dan sederhana," tegas Firli.

Tak hanya itu, menjelang tahun politik 2024, KPK juga menyuarakan kampanye "Hajar Serangan Fajar" dengan tujuan menekan maraknya politik uang. Firli menegaskan, politik uang berpotensi memunculkan korupsi, yang berawal dari keinginan meraup suara besar.

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan bisa berpartisipasi membendung potensi korupsi di bidang politik. Dan peran ini sudah seharusnya dimulai sejak dari lingkungan terkecil dalam masyarakat yaitu keluarga.

"Masa depan bangsa ada di tangan para ibu-ibu semua. Karena itu, saya titip jaga keluarga kita semua jauhi praktik korupsi dari hal terkecil," pungkas Firli.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya