Berita

Sekretaris Umum HMI Cabang Jakarta Pusat-Utara, Azzuhri Rauf/Ist

Politik

Tolak Kenaikan BBM Non-subsidi, HMI Cabang Jakarta Pusat-Utara: Rakyat Miskin Jadi Korban

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 18:08 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sekretaris Umum HMI Cabang Jakarta Pusat-Utara, Azzuhri Rauf, merespon kenaikan BBM dengan menyatakan sikap dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/10).

"Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang saat ini menjadi aset sosial sekaligus kekuatan civil society dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan ini menyatakan secara tegas, Menolak Kenaikan BBM Non subsidi yang dilakukan oleh pemerintah karena akan mengorbankan kondisi ekonomi rakyat," ungkap Zuhri.

Pasalnya, PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi mulai hari ini, Minggu, 1 Oktober 2023. Sebagai informasi, setidaknya terdapat lima jenis BBM yang mengalami kenaikan harga diantaranya yakni Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Green 95.


Kebijakan untuk menetapkan harga jual ini dinyatakan dalam Kepmen (Keputusan Menteri ESDM) Nomor 62.K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Dia kemudian menyampaikan dasar penolakannya atas Kepmen tersebut.

"Keputusan Pemerintah ceroboh karena hanya fokus pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi tanpa mempertimbangkan kemerosotan ekonomi, efisiensi, dan rasa empati terhadap rakyat yang akan menderita apabila terjadi kenaikan BBM serta panik buying yang ditimbulkan dari persoalan tersebut," tegasnya

Azzuhri Rauf juga menambahkan bahwa persoalan formula harga dasar untuk perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum (JBU) Jenis BBM dan Minyak Solar justru menjadi suatu kebijakan yang akan berdampak pada rakyat miskin.

Kondisi saat ini, lanjutnya, harga pangan sedang naik sehingga resiko terjadinya inflasi begitu besar. Apalagi jika ditambah dengan kenaikan BBM.

"Selama ini rakyat sudah dibuat sengsara dengan berbagai kebijakan Pemerintah yang tidak memperhitungkan rakyat kecil. Misal BBM terus naik tapi upah buruh, nelayan, petani, dan lainnya masih saja stagnan,” tegas dia lagi.

“Sekarang Pemerintah telah menaikkan lagi harga BBM (non subsidi), ini kan nantinya akan berpengaruh juga pada daya beli karena semua nantinya jadi mahal. Dan pada akhirnya rakyat miskin yang selalu jadi korban," jelasnya.

Baginya, meskipun jenis BBM yang dinaikkan adalah BBM Non Subsidi, akan tetapi kenaikan tersebut justru berpotensi akan mempengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat kelas bawah.

Oleh karena itu, dia mengkritik pemerintah dengan mengatakan bahwa Pemerintah perlu melakukan perbaikan dalam tiga hal.

Pertama, perbaikan kebijakan dalam tata kelola BBM agar tepat sasaran sehingga tidak berdampak pada masyarakat yang tidak mampu.

Kedua, penyesuaian harga BBM non subsidi yang diberlakukan untuk bisa menjamin ketersediaan BBM di dalam negeri hanya merupakan tipu muslihat untuk menguntungkan golongan elite.

“Karena itu yang perlu dilakukan bukan malah menaikkan harga BBM, tapi memberantas mafia migas dan mafia pertambangan karena mereka pelaku di balik krisis atau langkanya stok peredaran minyak di dalam negeri,” beber dia.

Ketiga, sambung dia, jika pemerintah ingin meningkatkan besaran pajak untuk menopang APBN ataupun PAD, solusinya bukan menaikkan harga BBM, tapi meningkatkan pendapatan masyarakat.

“Bagaimana mungkin produktivitas masyarakat bisa tinggi kalau kendaraan yang dibutuhkan untuk menopang itu justru dipersulit. Bahkan bila perlu pemerintah harusnya mencabut kenaikan tarif dasar listrik. Itu lah yang substansial,” tukas dia.

“Tapi malah cenderung membuat kebijakan yang dungu sehingga hanya menguntungkan kelas atas sehingga sekat sosialnya semakin lebar,” pungkasnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya