Berita

Penandatanganan kerjasama kelembagaan antara Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dengan Mahkamah Konstitusi (MK), di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (3/10)/RMOL

Hukum

Kerja Sama dengan MK, Menko Polhukam Pastikan Tak Ada Kaitan Perkara

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 17:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melakukan penandatanganan kerjasama kelembagaan dengan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kerja sama itu dipastikan tidak berkaitan dengan perkara uji materiil norma undang-undang apapun yang sedang berjalan.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD,  saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan kerjasama tersebut, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (3/10).

"Ini bukan kerjasama Menko dan Ketua MK, tapi ini kerjasama birokrasi. Tidak menyangkut kerja sama terkait materi perkara," ujar Mahfud.

Dia menjelaskan, kerja sama yang dibangun ada di bidang masalah-masalah penanganan hukum, pengetahuan hukum, hingga informasi hukum secara digital.

Sehingga, dia tidak ingin ada wacana kerjasama yang dibangun adalah terkait perkara-perkara yang sedang berjalan.

"Tidak dalam perkara. Kalau perkara, penanganannya MK itu independen sehingga kami tidak boleh kerjasama. Tapi kalau informasi yang sifatnya teknis, bisa dikerjasamakan," tuturnya.

Sebagai contoh, mantan Ketua MK itu menyebutkan sejumlah bentuk kerjasama yang akan dijalankan Kemenko Polhukam dengan MK.

"Misalnya ada jurnal yang diterbitkan oleh MK bisa dikerjasamakan, menerbitkan bersama tentang masalah hukum dan konstitusi, itu bisa. Pelatihan-pelatihan tentang ideologi Pancasila dan konstitusi," urainya.

"Jadi tidak ada kerjasama soal perkara, kita tidak berbicara soal perkara, karena itu ruang sendiri yang boleh dibicarakan di antara para hakim," tandasnya.

Penandatanganan kerjasama kelembagaan antara Kemenko Polhukam dan MK dilakukan oleh masing-masing Sekretaris Jenderal, yang disaksikan langsung oleh Mahfud MD dan juga Ketua MK Anwar Usman.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

PPP Lolos Parlemen, Pengamat: Jangan Semua Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

UPDATE

Dalil Tak Kuat, MK Tolak Lagi Gugatan PPP untuk Dapil Jateng

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:57

DPR Bantah Ada Rapat Diam-diam Soal Revisi UU MK

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:36

Harga Minyak Loyo Buntut Sinyal The Fed Menahan Suku Bunga

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:24

BI dan DPD Kolaborasi Tekan Laju Inflasi Lewat Pemberdayaan UMKM

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:05

Semangat Kebangkitan Nasional, Saatnya Kembali Bersatu

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:54

DPR Ungkap Ada Permintaan Menyamakan Masa Pensiun Polri dan Kejaksaan

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:50

Upacara Pemakaman Mendiang Presiden Raisi Dimulai di Tabriz

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:45

Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren Ada di Tangan MA

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:44

Partai Buruh dan Gelora Yakin MK Kabulkan Gugatan UU Pilkada

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:42

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Nurul Ghufron

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:41

Selengkapnya