Berita

Penandatanganan kerjasama kelembagaan antara Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dengan Mahkamah Konstitusi (MK), di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (3/10)/RMOL

Hukum

Kerja Sama dengan MK, Menko Polhukam Pastikan Tak Ada Kaitan Perkara

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 17:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melakukan penandatanganan kerjasama kelembagaan dengan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kerja sama itu dipastikan tidak berkaitan dengan perkara uji materiil norma undang-undang apapun yang sedang berjalan.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD,  saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan kerjasama tersebut, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (3/10).


"Ini bukan kerjasama Menko dan Ketua MK, tapi ini kerjasama birokrasi. Tidak menyangkut kerja sama terkait materi perkara," ujar Mahfud.

Dia menjelaskan, kerja sama yang dibangun ada di bidang masalah-masalah penanganan hukum, pengetahuan hukum, hingga informasi hukum secara digital.

Sehingga, dia tidak ingin ada wacana kerjasama yang dibangun adalah terkait perkara-perkara yang sedang berjalan.

"Tidak dalam perkara. Kalau perkara, penanganannya MK itu independen sehingga kami tidak boleh kerjasama. Tapi kalau informasi yang sifatnya teknis, bisa dikerjasamakan," tuturnya.

Sebagai contoh, mantan Ketua MK itu menyebutkan sejumlah bentuk kerjasama yang akan dijalankan Kemenko Polhukam dengan MK.

"Misalnya ada jurnal yang diterbitkan oleh MK bisa dikerjasamakan, menerbitkan bersama tentang masalah hukum dan konstitusi, itu bisa. Pelatihan-pelatihan tentang ideologi Pancasila dan konstitusi," urainya.

"Jadi tidak ada kerjasama soal perkara, kita tidak berbicara soal perkara, karena itu ruang sendiri yang boleh dibicarakan di antara para hakim," tandasnya.

Penandatanganan kerjasama kelembagaan antara Kemenko Polhukam dan MK dilakukan oleh masing-masing Sekretaris Jenderal, yang disaksikan langsung oleh Mahfud MD dan juga Ketua MK Anwar Usman.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya