Berita

Penandatanganan kerjasama kelembagaan antara Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dengan Mahkamah Konstitusi (MK), di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (3/10)/RMOL

Hukum

Kerja Sama dengan MK, Menko Polhukam Pastikan Tak Ada Kaitan Perkara

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 17:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melakukan penandatanganan kerjasama kelembagaan dengan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kerja sama itu dipastikan tidak berkaitan dengan perkara uji materiil norma undang-undang apapun yang sedang berjalan.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD,  saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan kerjasama tersebut, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (3/10).


"Ini bukan kerjasama Menko dan Ketua MK, tapi ini kerjasama birokrasi. Tidak menyangkut kerja sama terkait materi perkara," ujar Mahfud.

Dia menjelaskan, kerja sama yang dibangun ada di bidang masalah-masalah penanganan hukum, pengetahuan hukum, hingga informasi hukum secara digital.

Sehingga, dia tidak ingin ada wacana kerjasama yang dibangun adalah terkait perkara-perkara yang sedang berjalan.

"Tidak dalam perkara. Kalau perkara, penanganannya MK itu independen sehingga kami tidak boleh kerjasama. Tapi kalau informasi yang sifatnya teknis, bisa dikerjasamakan," tuturnya.

Sebagai contoh, mantan Ketua MK itu menyebutkan sejumlah bentuk kerjasama yang akan dijalankan Kemenko Polhukam dengan MK.

"Misalnya ada jurnal yang diterbitkan oleh MK bisa dikerjasamakan, menerbitkan bersama tentang masalah hukum dan konstitusi, itu bisa. Pelatihan-pelatihan tentang ideologi Pancasila dan konstitusi," urainya.

"Jadi tidak ada kerjasama soal perkara, kita tidak berbicara soal perkara, karena itu ruang sendiri yang boleh dibicarakan di antara para hakim," tandasnya.

Penandatanganan kerjasama kelembagaan antara Kemenko Polhukam dan MK dilakukan oleh masing-masing Sekretaris Jenderal, yang disaksikan langsung oleh Mahfud MD dan juga Ketua MK Anwar Usman.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya