Berita

Penandatanganan kerjasama kelembagaan antara Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dengan Mahkamah Konstitusi (MK), di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (3/10)/RMOL

Hukum

Kerja Sama dengan MK, Menko Polhukam Pastikan Tak Ada Kaitan Perkara

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 17:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melakukan penandatanganan kerjasama kelembagaan dengan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kerja sama itu dipastikan tidak berkaitan dengan perkara uji materiil norma undang-undang apapun yang sedang berjalan.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD,  saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan kerjasama tersebut, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (3/10).


"Ini bukan kerjasama Menko dan Ketua MK, tapi ini kerjasama birokrasi. Tidak menyangkut kerja sama terkait materi perkara," ujar Mahfud.

Dia menjelaskan, kerja sama yang dibangun ada di bidang masalah-masalah penanganan hukum, pengetahuan hukum, hingga informasi hukum secara digital.

Sehingga, dia tidak ingin ada wacana kerjasama yang dibangun adalah terkait perkara-perkara yang sedang berjalan.

"Tidak dalam perkara. Kalau perkara, penanganannya MK itu independen sehingga kami tidak boleh kerjasama. Tapi kalau informasi yang sifatnya teknis, bisa dikerjasamakan," tuturnya.

Sebagai contoh, mantan Ketua MK itu menyebutkan sejumlah bentuk kerjasama yang akan dijalankan Kemenko Polhukam dengan MK.

"Misalnya ada jurnal yang diterbitkan oleh MK bisa dikerjasamakan, menerbitkan bersama tentang masalah hukum dan konstitusi, itu bisa. Pelatihan-pelatihan tentang ideologi Pancasila dan konstitusi," urainya.

"Jadi tidak ada kerjasama soal perkara, kita tidak berbicara soal perkara, karena itu ruang sendiri yang boleh dibicarakan di antara para hakim," tandasnya.

Penandatanganan kerjasama kelembagaan antara Kemenko Polhukam dan MK dilakukan oleh masing-masing Sekretaris Jenderal, yang disaksikan langsung oleh Mahfud MD dan juga Ketua MK Anwar Usman.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya