Berita

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim/Net

Dunia

Stok Beras Minim, PM Malaysia Ancam Bawa Penimbun ke Meja Hijau

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 16:35 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengancam akan mengambil tindakan hukum bagi siapa pun yang kedapatan menimbun beras di tengah minimnya pasokan dan kenaikan harga.

Malaysia merupakan salah satu negara yang sangat merasakan dampak pembatasan ekspor beras yang diberlakukan oleh India lantaran sekitar 38 persen kebutuhannya merupakan hasil impor.

Akibatnya, stok beras di pasaran menjadi sulit dan memicu panic buying yang mengakibatkan harga melambung tinggi. Situasi ini kemudian diperparah dengan laporan adanya penimbunan beras untuk mengambil keuntungan.  


“Kalau ada yang berani mengambil keuntungan saat masyarakat kesulitan mencari beras, kamu menimbun, kami akan temukan kamu, tuntut kamu, dan bawa kamu ke pengadilan,” tegas Anwar ketika rapat pada Senin malam (2/10), seperti dikutip Channel News Asia.

Demi mengatasi hal ini, Anwar menyebut Kementerian Pertanian dan Ketahanan Pangan telah diinstruksikan untuk meningkatkan penegakan hukum dan pemantauan.

Harga beras putih impor di Malaysia telah meningkat lebih dari 30 persen dalam sebulan terakhir, mendorong peningkatan permintaan beras lokal, yang harganya dibatasi oleh pemerintah.

Pada awal pekan ini, Malaysia mengumumkan langkah-langkah untuk menurunkan harga beras, termasuk subsidi sebesar 950 ringgit per ton untuk beras putih impor di negara bagian Sabah dan Sarawak mulai 5 Oktober nanti.

Semua kontrak pemerintah untuk pengadaan beras juga akan melibatkan pembelian beras putih impor dan bukan beras lokal, sebagai cara untuk memastikan pasokan beras lokal yang cukup di pasar.

Anwar mengatakan hampir 400 juta ringgit subsidi akan disalurkan ke fasilitas pemerintah, seperti kamp militer, polisi dan asrama sekolah, untuk membeli beras impor, yang memungkinkan pasokan beras lokal meningkat sekitar 5 persen.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya