Berita

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, dan Kapuspenkum Ketut Sumedana, di Gedung Utama Kejagung RI, Jakarta Selatan, Selasa (3/10)/ RMOL

Hukum

Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Kejagung Siap Upaya Paksa pada Siapapun yang Terlibat

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 16:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung bakal bertindak tegas dengan melakukan upaya paksa terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, termasuk Menpora Dito Ariotedjo dan staf Komisi I, Nistra Yohan.

Penegasan itu disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi, kepada wartawan, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10).

"Terhadap pihak-pihak yang selama ini kami panggil dan hadir, dan menurut kami keterangannya signifikan, tidak menutup kemungkinan kami lakukan upaya paksa untuk memenuhi dan memberikan keterangan," kata Kuntadi.


Sebab itu, Kuntadi memastikan proses penyidikan info aliran dana yang terungkap di persidangan tetap berjalan.

"Hasil monitoring, fakta yang berkembang, kami pastikan proses penyidikan terhadap adanya formasi aliran dana tetap berjalan, kami tetap mengumpulkan alat bukti," katanya lagi.

Tidak menutup kemungkinan penyidik akan melakukan upaya paksa, bila pihak-pihak yang akan diperiksa tak kunjung hadir dalam pemeriksaan.

Seperti diberitakan, dalam kasus ini nama Menpora Dito Ariotedjo sempat disebut-sebut pada persidangan dengan terdakwa Irwan Hermawan.

Jauh sebelum namanya disebut di persidangan, Dito juga pernah diperiksa Kejagung, awal Juni 2023.

Saat itu Jampidsus mencecar 24 pertanyaan kepada Dito. Dito sendiri membantah telah menerima uang Rp27 miliar.

"Dari awal saya ingin secepatnya mengklarifikasi, agar tidak berlarut-larut. Alhamdulillah sudah dilaksanakan," kata Dito waktu itu.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya