Berita

Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi Golkar, Nusron Wahid/Repro

Politik

Penyerobotan Tanah Warga Rempang, Nusron Wahid: Apa Bedanya BP Batam dengan VOC?

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 16:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penggusuran paksa warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau (Kepri), mendapat perhatian khusus Komisi VI DPR RI. Badan Pengusahaan (BP) Batam pun disamakan dengan VOC di Zaman penjajahan Belanda.

Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi Golkar, Nusron Wahid, mempertanyakan sikap pemerintah dan BP Batam terkait megaproyek Rempang Eco City yang menghendaki penggusuran paksa warga Pulau Rempang yang sudah hidup di sana berabad-abad lamanya.

“Informasi yang saya dapat, dan saya kesana, bangunan mereka itu ada yang didirikan pada 1930, bahkan ada makam tahun 1800-an, terus dimana logika dan nilai kemanusiaannya?” tegas Nusron, saat rapat kerja Komisi VI dengan Menteri Investasi dan BP Batam, Selasa (3/10).

Dia juga menyorot penggusuran paksa dengan alasan Keppres Nomor 28/1992 tentang Penambahan Wilayah Lingkungan Kerja Daerah Industri Pulau Batam dan Penetapannya Sebagai Wilayah Usaha Kawasan Berikat (Bonded Zone). Padahal warga sudah menduduki wilayah itu jauh sebelum Indonesia merdeka.

“Ini masuk kategori penyerobotan hak-hak tanah yang dilakukan negara terhadap rakyat. Kecuali kalau itu hutan atau tanah kosong. Ini manusia, mereka sudah tinggal di situ sebelum ada Keppres 1992, bahkan sebelum ada Pemko, mereka sudah ada sebelum Indonesia merdeka. Bahkan mereka rela menyerahkan kedaulatan ini untuk Indonesia Pak,” tandasnya lagi.

Jika pemerintah menggunakan cara-cara penyerobotan tanah secara paksa terhadap warga yang sudah menghuni pulau tersebut selama berabad-abad, tambah Nusron, tak ubahnya seperti Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) pada zaman kolonial Belanda.

“Harus dipilah-pilah, mana wilayah yang sudah ditempati sebelumnya, mana yang belum. Tidak serta merta dianggap sebagai wilayah bagian dari otorita Batam. Kalau cara berpikir seperti itu, mohon maaf, apa bedanya BP Batam dengan VOC? Tanpa memperdulikan hak-hak warga negara di situ,” tegas politisi Golkar itu.

“Atau jangan-jangan BP Batam masih menganggap mereka inlander? Yang nggak punya hak, yang sama dengan warga negara yang lain?” Nusron balik bertanya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya