Berita

Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi Golkar, Nusron Wahid/Repro

Politik

Penyerobotan Tanah Warga Rempang, Nusron Wahid: Apa Bedanya BP Batam dengan VOC?

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 16:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penggusuran paksa warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau (Kepri), mendapat perhatian khusus Komisi VI DPR RI. Badan Pengusahaan (BP) Batam pun disamakan dengan VOC di Zaman penjajahan Belanda.

Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi Golkar, Nusron Wahid, mempertanyakan sikap pemerintah dan BP Batam terkait megaproyek Rempang Eco City yang menghendaki penggusuran paksa warga Pulau Rempang yang sudah hidup di sana berabad-abad lamanya.

“Informasi yang saya dapat, dan saya kesana, bangunan mereka itu ada yang didirikan pada 1930, bahkan ada makam tahun 1800-an, terus dimana logika dan nilai kemanusiaannya?” tegas Nusron, saat rapat kerja Komisi VI dengan Menteri Investasi dan BP Batam, Selasa (3/10).

Dia juga menyorot penggusuran paksa dengan alasan Keppres Nomor 28/1992 tentang Penambahan Wilayah Lingkungan Kerja Daerah Industri Pulau Batam dan Penetapannya Sebagai Wilayah Usaha Kawasan Berikat (Bonded Zone). Padahal warga sudah menduduki wilayah itu jauh sebelum Indonesia merdeka.

“Ini masuk kategori penyerobotan hak-hak tanah yang dilakukan negara terhadap rakyat. Kecuali kalau itu hutan atau tanah kosong. Ini manusia, mereka sudah tinggal di situ sebelum ada Keppres 1992, bahkan sebelum ada Pemko, mereka sudah ada sebelum Indonesia merdeka. Bahkan mereka rela menyerahkan kedaulatan ini untuk Indonesia Pak,” tandasnya lagi.

Jika pemerintah menggunakan cara-cara penyerobotan tanah secara paksa terhadap warga yang sudah menghuni pulau tersebut selama berabad-abad, tambah Nusron, tak ubahnya seperti Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) pada zaman kolonial Belanda.

“Harus dipilah-pilah, mana wilayah yang sudah ditempati sebelumnya, mana yang belum. Tidak serta merta dianggap sebagai wilayah bagian dari otorita Batam. Kalau cara berpikir seperti itu, mohon maaf, apa bedanya BP Batam dengan VOC? Tanpa memperdulikan hak-hak warga negara di situ,” tegas politisi Golkar itu.

“Atau jangan-jangan BP Batam masih menganggap mereka inlander? Yang nggak punya hak, yang sama dengan warga negara yang lain?” Nusron balik bertanya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya