Berita

Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi Golkar, Nusron Wahid/Repro

Politik

Penyerobotan Tanah Warga Rempang, Nusron Wahid: Apa Bedanya BP Batam dengan VOC?

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 16:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penggusuran paksa warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau (Kepri), mendapat perhatian khusus Komisi VI DPR RI. Badan Pengusahaan (BP) Batam pun disamakan dengan VOC di Zaman penjajahan Belanda.

Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi Golkar, Nusron Wahid, mempertanyakan sikap pemerintah dan BP Batam terkait megaproyek Rempang Eco City yang menghendaki penggusuran paksa warga Pulau Rempang yang sudah hidup di sana berabad-abad lamanya.

“Informasi yang saya dapat, dan saya kesana, bangunan mereka itu ada yang didirikan pada 1930, bahkan ada makam tahun 1800-an, terus dimana logika dan nilai kemanusiaannya?” tegas Nusron, saat rapat kerja Komisi VI dengan Menteri Investasi dan BP Batam, Selasa (3/10).


Dia juga menyorot penggusuran paksa dengan alasan Keppres Nomor 28/1992 tentang Penambahan Wilayah Lingkungan Kerja Daerah Industri Pulau Batam dan Penetapannya Sebagai Wilayah Usaha Kawasan Berikat (Bonded Zone). Padahal warga sudah menduduki wilayah itu jauh sebelum Indonesia merdeka.

“Ini masuk kategori penyerobotan hak-hak tanah yang dilakukan negara terhadap rakyat. Kecuali kalau itu hutan atau tanah kosong. Ini manusia, mereka sudah tinggal di situ sebelum ada Keppres 1992, bahkan sebelum ada Pemko, mereka sudah ada sebelum Indonesia merdeka. Bahkan mereka rela menyerahkan kedaulatan ini untuk Indonesia Pak,” tandasnya lagi.

Jika pemerintah menggunakan cara-cara penyerobotan tanah secara paksa terhadap warga yang sudah menghuni pulau tersebut selama berabad-abad, tambah Nusron, tak ubahnya seperti Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) pada zaman kolonial Belanda.

“Harus dipilah-pilah, mana wilayah yang sudah ditempati sebelumnya, mana yang belum. Tidak serta merta dianggap sebagai wilayah bagian dari otorita Batam. Kalau cara berpikir seperti itu, mohon maaf, apa bedanya BP Batam dengan VOC? Tanpa memperdulikan hak-hak warga negara di situ,” tegas politisi Golkar itu.

“Atau jangan-jangan BP Batam masih menganggap mereka inlander? Yang nggak punya hak, yang sama dengan warga negara yang lain?” Nusron balik bertanya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya