Berita

Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi Golkar, Nusron Wahid/Repro

Politik

Penyerobotan Tanah Warga Rempang, Nusron Wahid: Apa Bedanya BP Batam dengan VOC?

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 16:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penggusuran paksa warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau (Kepri), mendapat perhatian khusus Komisi VI DPR RI. Badan Pengusahaan (BP) Batam pun disamakan dengan VOC di Zaman penjajahan Belanda.

Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi Golkar, Nusron Wahid, mempertanyakan sikap pemerintah dan BP Batam terkait megaproyek Rempang Eco City yang menghendaki penggusuran paksa warga Pulau Rempang yang sudah hidup di sana berabad-abad lamanya.

“Informasi yang saya dapat, dan saya kesana, bangunan mereka itu ada yang didirikan pada 1930, bahkan ada makam tahun 1800-an, terus dimana logika dan nilai kemanusiaannya?” tegas Nusron, saat rapat kerja Komisi VI dengan Menteri Investasi dan BP Batam, Selasa (3/10).


Dia juga menyorot penggusuran paksa dengan alasan Keppres Nomor 28/1992 tentang Penambahan Wilayah Lingkungan Kerja Daerah Industri Pulau Batam dan Penetapannya Sebagai Wilayah Usaha Kawasan Berikat (Bonded Zone). Padahal warga sudah menduduki wilayah itu jauh sebelum Indonesia merdeka.

“Ini masuk kategori penyerobotan hak-hak tanah yang dilakukan negara terhadap rakyat. Kecuali kalau itu hutan atau tanah kosong. Ini manusia, mereka sudah tinggal di situ sebelum ada Keppres 1992, bahkan sebelum ada Pemko, mereka sudah ada sebelum Indonesia merdeka. Bahkan mereka rela menyerahkan kedaulatan ini untuk Indonesia Pak,” tandasnya lagi.

Jika pemerintah menggunakan cara-cara penyerobotan tanah secara paksa terhadap warga yang sudah menghuni pulau tersebut selama berabad-abad, tambah Nusron, tak ubahnya seperti Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) pada zaman kolonial Belanda.

“Harus dipilah-pilah, mana wilayah yang sudah ditempati sebelumnya, mana yang belum. Tidak serta merta dianggap sebagai wilayah bagian dari otorita Batam. Kalau cara berpikir seperti itu, mohon maaf, apa bedanya BP Batam dengan VOC? Tanpa memperdulikan hak-hak warga negara di situ,” tegas politisi Golkar itu.

“Atau jangan-jangan BP Batam masih menganggap mereka inlander? Yang nggak punya hak, yang sama dengan warga negara yang lain?” Nusron balik bertanya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya