Berita

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia/RMOL

Politik

Anggaran PPPK Bikin Bengkak APBN, DPR: Detailnya akan Kita Bahas

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 15:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dianggap membuat APBN dan APBD membengkak lantaran 2,3 juta tenaga honorer bakal diberi gaji setara Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menuturkan akan membahas secara detail tentang mekanisme yang termaktub dalam RUU ASN yang kini telah disahkan menjadi undang-undang oleh parlemen.

“Ya jadi nanti detailnya itu akan kita bahas dalam penyusunan rapat rancangan peraturan pemerintah,” kata Doli di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (3/10).


Legislator dari Fraksi Golkar ini mengatakan sebelum mengesahkan RUU ASN, dalam rapat tingkat I, Komisi II DPR RI telah menyampaikan kepada pemerintah melalui Menpan-RB, agar undang-undang tersebut bisa menyelesaikan seluruh masalah ASN termasuk PPPK.

“Tapi kan mulai dari hari pertama, kami dilantik mungkin sudah ribuan orang yang datang ke DPR untuk menyampaikan aspirasinya. Nah oleh karena itu, catatan pertama adalah UU ini menjadi payung untuk menyelesaikan semua persoalan tenaga honorer,” katanya.

Dalam undang-undang tersebut, penataan dan penyaluran non-ASN menjadi PPP paling lambat Desember 2024, dan parlemen telah meminta tahapan kepada pemerintah secara jelas dan bentuk penyelesaian masalahnya seperti apa.

“Kami meminta selama masa reses ini, pemerintah menyiapkan rancangan peraturan pemerintahnya, sehingga nanti kami akan bahas mungkin ada konsinyering lagi," jelasnya.

"Intinya adalah kami menginginkan peraturan pemerintah itu harus detail, harus jelas bagaimana kita menyelesaikan masalah tenaga honorer,” tambah dia.

“Yang pasti kan tadi juga sudah disampaikan bahwa tidak akan ada penghapusan tenaga honorer selama status mereka atau konsep penyelesaiannya tidak jelas,” tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya