Berita

Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Kementan/RMOL

Politik

Kang Tamil: Tak Etis Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Jadi Pengacara Mentan SYL yang Berurusan dengan KPK

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 11:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebagai mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, dianggap tidak etis menjadi pengacara Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, (SYL) yang sedang berurusan hukum dengan lembaga antirasuah tersebut.

Hal itu disampaikan Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil merespons pengakuan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang bahwa dirinya menjadi pengacara Mentan SYL ketika proses penyelidikan sedang ditangani KPK.

"Saya selalu katakan, tokoh-tokoh di bangsa ini sudah jauh sekali daripada etika. Bagaimana kemudian seorang mantan pegawai KPK keluar dari KPK jadi pengacara, lalu menangani kasus di KPK. Nah ini kan conflict of interest," kata Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (3/10).

Karena, menurut Kang Tamil, sangat mungkin masih ada pegawai KPK yang masih aktif saat ini berada di bawah pengaruh Febri Diansyah yang sebelumnya menjabat Jurubicara KPK, dan Rasamala Aritonang yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK.

"Kita tidak bisa menampikan adanya hubungan emosional yang terjalin selama itu, dan hubungan emosional itu tidak mungkin hilang," terang Kang Tamil.

Untuk itu, Kang Tamil berharap, pimpinan KPK membuat pernyataan sikap bahwa jika sudah keluar dan menjadi pengacara, maka tidak boleh menangani perkara hukum yang berkaitan dengan KPK.

"Jadi kalau kita mau bicara etis tidak etis, poin etis itu yang kita titik beratkan kepada Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. Mereka pernah bekerja di KPK, keluar dari KPK jadi pengacara menangani kasus hukum korupsi yang berhadapan dengan KPK. Ini kan mampu sekali kita membaca akan ada konflik kepentingan. Dan akan ada intrik-intrik yang membuat penanganan hukumnya menjadi tidak objektif," pungkas Kang Tamil.

Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 6 jam di Gedung Merah Putih KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada Senin (2/10), Febri menjawab pertanyaan wartawan soal pernyataannya dahulu yang menegaskan tidak akan menangani kasus korupsi ketika membuka firma hukum bersama Rasamala.

Menurut Febri, dirinya sebagai advokat merasa resah jika isu penegakan hukum dikaitkan dengan politik praktis.

"Makanya kami sebagai advokat justru merasa punya tanggung jawab sekarang untuk mengawal sesuai dengan tugas dan kewenangan kami, prosesnya berjalan secara prosedural, on the track seperti itu. Dan juga betul-betul isunya adalah substansi hukum. Itu lah tugas advokat," kata Febri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin malam (2/10).

Setelah memutuskan keluar dari KPK pada 18 Oktober 2020, Febri bersama Donal Fariz membuka firma hukum bernama Visi Law Office. Pada saat itu, Febri berkomitmen tidak akan membela koruptor.

"Namun, banyak pertanyaan, apakah kami akan mendampingi tersangka atau terdakwa Kasus Korupsi? Jawabannya: Tidak," kata Febri dalam akun X atau dulu bernama Twitter @visilawoffice pada 23 Januari 2021.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya