Berita

Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Kementan/RMOL

Politik

Kang Tamil: Tak Etis Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Jadi Pengacara Mentan SYL yang Berurusan dengan KPK

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 11:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebagai mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, dianggap tidak etis menjadi pengacara Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, (SYL) yang sedang berurusan hukum dengan lembaga antirasuah tersebut.

Hal itu disampaikan Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil merespons pengakuan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang bahwa dirinya menjadi pengacara Mentan SYL ketika proses penyelidikan sedang ditangani KPK.

"Saya selalu katakan, tokoh-tokoh di bangsa ini sudah jauh sekali daripada etika. Bagaimana kemudian seorang mantan pegawai KPK keluar dari KPK jadi pengacara, lalu menangani kasus di KPK. Nah ini kan conflict of interest," kata Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (3/10).


Karena, menurut Kang Tamil, sangat mungkin masih ada pegawai KPK yang masih aktif saat ini berada di bawah pengaruh Febri Diansyah yang sebelumnya menjabat Jurubicara KPK, dan Rasamala Aritonang yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK.

"Kita tidak bisa menampikan adanya hubungan emosional yang terjalin selama itu, dan hubungan emosional itu tidak mungkin hilang," terang Kang Tamil.

Untuk itu, Kang Tamil berharap, pimpinan KPK membuat pernyataan sikap bahwa jika sudah keluar dan menjadi pengacara, maka tidak boleh menangani perkara hukum yang berkaitan dengan KPK.

"Jadi kalau kita mau bicara etis tidak etis, poin etis itu yang kita titik beratkan kepada Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. Mereka pernah bekerja di KPK, keluar dari KPK jadi pengacara menangani kasus hukum korupsi yang berhadapan dengan KPK. Ini kan mampu sekali kita membaca akan ada konflik kepentingan. Dan akan ada intrik-intrik yang membuat penanganan hukumnya menjadi tidak objektif," pungkas Kang Tamil.

Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 6 jam di Gedung Merah Putih KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada Senin (2/10), Febri menjawab pertanyaan wartawan soal pernyataannya dahulu yang menegaskan tidak akan menangani kasus korupsi ketika membuka firma hukum bersama Rasamala.

Menurut Febri, dirinya sebagai advokat merasa resah jika isu penegakan hukum dikaitkan dengan politik praktis.

"Makanya kami sebagai advokat justru merasa punya tanggung jawab sekarang untuk mengawal sesuai dengan tugas dan kewenangan kami, prosesnya berjalan secara prosedural, on the track seperti itu. Dan juga betul-betul isunya adalah substansi hukum. Itu lah tugas advokat," kata Febri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin malam (2/10).

Setelah memutuskan keluar dari KPK pada 18 Oktober 2020, Febri bersama Donal Fariz membuka firma hukum bernama Visi Law Office. Pada saat itu, Febri berkomitmen tidak akan membela koruptor.

"Namun, banyak pertanyaan, apakah kami akan mendampingi tersangka atau terdakwa Kasus Korupsi? Jawabannya: Tidak," kata Febri dalam akun X atau dulu bernama Twitter @visilawoffice pada 23 Januari 2021.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya