Berita

Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Kementan/RMOL

Politik

Kang Tamil: Tak Etis Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Jadi Pengacara Mentan SYL yang Berurusan dengan KPK

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 11:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebagai mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, dianggap tidak etis menjadi pengacara Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, (SYL) yang sedang berurusan hukum dengan lembaga antirasuah tersebut.

Hal itu disampaikan Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil merespons pengakuan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang bahwa dirinya menjadi pengacara Mentan SYL ketika proses penyelidikan sedang ditangani KPK.

"Saya selalu katakan, tokoh-tokoh di bangsa ini sudah jauh sekali daripada etika. Bagaimana kemudian seorang mantan pegawai KPK keluar dari KPK jadi pengacara, lalu menangani kasus di KPK. Nah ini kan conflict of interest," kata Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (3/10).


Karena, menurut Kang Tamil, sangat mungkin masih ada pegawai KPK yang masih aktif saat ini berada di bawah pengaruh Febri Diansyah yang sebelumnya menjabat Jurubicara KPK, dan Rasamala Aritonang yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK.

"Kita tidak bisa menampikan adanya hubungan emosional yang terjalin selama itu, dan hubungan emosional itu tidak mungkin hilang," terang Kang Tamil.

Untuk itu, Kang Tamil berharap, pimpinan KPK membuat pernyataan sikap bahwa jika sudah keluar dan menjadi pengacara, maka tidak boleh menangani perkara hukum yang berkaitan dengan KPK.

"Jadi kalau kita mau bicara etis tidak etis, poin etis itu yang kita titik beratkan kepada Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. Mereka pernah bekerja di KPK, keluar dari KPK jadi pengacara menangani kasus hukum korupsi yang berhadapan dengan KPK. Ini kan mampu sekali kita membaca akan ada konflik kepentingan. Dan akan ada intrik-intrik yang membuat penanganan hukumnya menjadi tidak objektif," pungkas Kang Tamil.

Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 6 jam di Gedung Merah Putih KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada Senin (2/10), Febri menjawab pertanyaan wartawan soal pernyataannya dahulu yang menegaskan tidak akan menangani kasus korupsi ketika membuka firma hukum bersama Rasamala.

Menurut Febri, dirinya sebagai advokat merasa resah jika isu penegakan hukum dikaitkan dengan politik praktis.

"Makanya kami sebagai advokat justru merasa punya tanggung jawab sekarang untuk mengawal sesuai dengan tugas dan kewenangan kami, prosesnya berjalan secara prosedural, on the track seperti itu. Dan juga betul-betul isunya adalah substansi hukum. Itu lah tugas advokat," kata Febri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin malam (2/10).

Setelah memutuskan keluar dari KPK pada 18 Oktober 2020, Febri bersama Donal Fariz membuka firma hukum bernama Visi Law Office. Pada saat itu, Febri berkomitmen tidak akan membela koruptor.

"Namun, banyak pertanyaan, apakah kami akan mendampingi tersangka atau terdakwa Kasus Korupsi? Jawabannya: Tidak," kata Febri dalam akun X atau dulu bernama Twitter @visilawoffice pada 23 Januari 2021.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya