Berita

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan RUU tentang perubahan atas UU 3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi undang-undang (UU)/RMOL

Politik

Kecuali PKS, Fraksi DPR Setuju Revisi RUU IKN jadi UU

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 11:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan RUU tentang perubahan atas UU 3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi undang-undang (UU).

Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024.

“Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU tentang perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” ucap Wakil Ketua DPR RI dari fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10).

“Setuju,” sahut Anggota Dewan yang hadir.

“Terima kasih,” timpal Dasco seraya mengetuk palu sidang.

Sebanyak tujuh fraksi sepakat revisi RUU IKN disahkan menjadi UU yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.

Sementara, Fraksi Partai Demokrat menyetujui dengan catatan dan Fraksi PKS menolak RUU tentang perubahan atas UU 3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Selain pengesahan UU IKN, agenda Rapat Paripurna kali ini yaitu; Pembicaraan Tingkat II /Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Perubahan atas UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Kemudian, Laporan Badan Legislasi DPR RI atas Evaluasi kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023, Perubahan keenam Prolegnas RUU Tahun 2020-2024, dan Penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2024, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan; Laporan Komisi III DPR RI atas hasil Pembahasan Uji Kelayakan terhadap Calon Hakim Konstitusi Tahun 2024, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan; dan Pendapat Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perubahan atas UU 37/2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

Selanjutnya, Penetapan Keanggotaan Pansus RUU tentang Perubahan atas UU 32/2014 tentang Kelautan; Persetujuan Perpanjangan waktu pembahasan terhadap: a. RUU tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE); b. RUU tentang Hukum Acara Perdata; c. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU 35/2009 tentang Narkotika; d. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU 24/2003 tentang Mahkamah Konstitusi; e. RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya; f. RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT): g. RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak;

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dan ditutup dengan Pidato Ketua DPR RI pada penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Budi Arie Setiadi Ketar-ketir Gegara Dugaan Korupsi PDNS

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:35

Dugaan Korupsi PDNS Kominfo Diusut

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:28

Kader Gerindra Ajak Warga Manfaatkan Mudik Gratis

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:10

Penerima Bansos Minimal 10 Tahun Ber-KTP Jakarta

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:43

Ini Perjalanan Kasus Korupsi Abdul Ghani Kasuba

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:23

Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:02

Menko Airlangga Luncurkan Program Belanja di Indonesia Aja

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:43

Jokowi Bisa Bernasib Sama seperti Duterte

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:27

Sosok Brigjen Eko Hadi, Reserse yang Dipercaya Jabat Dirtipid Narkoba Bareskrim

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:01

Tak Ada Operasi Yustisi Pendatang di Jakarta Usai Lebaran

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:00

Selengkapnya