Berita

Aliansi ’98 Pengacara Pengawal Demokrasi & HAM/Ist

Politik

Aliansi ’98 Minta MK Kabulkan Permohonan Uji Materiil Usia Capres/Cawapres

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 01:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Desakan terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan kepastian hukum terkait dengan batas usia dan rekam jejak calon presiden dan calon wakil presiden terus dilakukan.

Desakan tersebut salah satunya datang dari Aliansi ’98 Pengacara Pengawal Demokrasi & HAM yang meminta MK untuk memutuskan permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yaitu pada pasal 169.

"Hari ini MK mengatakan akan mempertimbangkan dengan sangat layak. Besar harapan kami, laporan ini dilanjutkan ke persidangan agar ke depan menjadi lebih baik," kata Anggota Tim Aliansi '98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM, Edesman Andreti Siregar, Senin (2/10).


Ia berpendapat bahwa untuk  menjamin rakyat Indonesia memperoleh pilihan calon presiden dan wakil presiden yang produktif, sehat secara fisik dan mental sebagaimana diamanatkan pada Pasal 6 ayat (1) UUD 1945, maka diperlukan antisipasi yang seharusnya dituangkan pada persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum yaitu pada pasal 169 yang mengatur persyaratan menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden belum mencakup semua hal tersebut.

Seharusnya Pasal 169 mengatur tentang persyaratan tersebut  Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum yaitu pada Pasal 169 yang mengatur persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden belum mencakup semua hal tersebut. Seharusnya pasal 169 mengatur tentang persyaratan tersebut.

"Kami yakin MK adalah pilar demokrasi yang memiliki putusan yang sangat melekat. Apabila benteng pertahanan terdepan ini kokoh, maka demokrasi ke depan akan jauh lebih baik," kata Edesman.

Sementara itu, terkait dengan batas usia capres dan cawapres, Sekjen Aliansi ’98, Anang Suindro menegaskan bahwa secara logika ketika permohonan batas usia minimal capres dan cawapres dikabulkan untuk memberikan kepastian hukum, maka permohonan batas usia maksimal capres dan cawapres juga harus dikabulkan oleh MK.

"Jadi MK harus memberikan kepastian hukum soal batas usia, minimalnya berapa dan maksimalnya berapa," pungkas Anang.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya