Berita

Aliansi ’98 Pengacara Pengawal Demokrasi & HAM/Ist

Politik

Aliansi ’98 Minta MK Kabulkan Permohonan Uji Materiil Usia Capres/Cawapres

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 01:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Desakan terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan kepastian hukum terkait dengan batas usia dan rekam jejak calon presiden dan calon wakil presiden terus dilakukan.

Desakan tersebut salah satunya datang dari Aliansi ’98 Pengacara Pengawal Demokrasi & HAM yang meminta MK untuk memutuskan permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yaitu pada pasal 169.

"Hari ini MK mengatakan akan mempertimbangkan dengan sangat layak. Besar harapan kami, laporan ini dilanjutkan ke persidangan agar ke depan menjadi lebih baik," kata Anggota Tim Aliansi '98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM, Edesman Andreti Siregar, Senin (2/10).

Ia berpendapat bahwa untuk  menjamin rakyat Indonesia memperoleh pilihan calon presiden dan wakil presiden yang produktif, sehat secara fisik dan mental sebagaimana diamanatkan pada Pasal 6 ayat (1) UUD 1945, maka diperlukan antisipasi yang seharusnya dituangkan pada persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum yaitu pada pasal 169 yang mengatur persyaratan menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden belum mencakup semua hal tersebut.

Seharusnya Pasal 169 mengatur tentang persyaratan tersebut  Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum yaitu pada Pasal 169 yang mengatur persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden belum mencakup semua hal tersebut. Seharusnya pasal 169 mengatur tentang persyaratan tersebut.

"Kami yakin MK adalah pilar demokrasi yang memiliki putusan yang sangat melekat. Apabila benteng pertahanan terdepan ini kokoh, maka demokrasi ke depan akan jauh lebih baik," kata Edesman.

Sementara itu, terkait dengan batas usia capres dan cawapres, Sekjen Aliansi ’98, Anang Suindro menegaskan bahwa secara logika ketika permohonan batas usia minimal capres dan cawapres dikabulkan untuk memberikan kepastian hukum, maka permohonan batas usia maksimal capres dan cawapres juga harus dikabulkan oleh MK.

"Jadi MK harus memberikan kepastian hukum soal batas usia, minimalnya berapa dan maksimalnya berapa," pungkas Anang.



Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Bey Machmudin Ogah Dipinang Demokrat Maju Pilgub Jabar

Rabu, 15 Mei 2024 | 02:41

UPDATE

Rupiah Tertekan ke Level Rp15.985 per Dolar AS

Jumat, 17 Mei 2024 | 12:08

Makan Siang Gratis Didorong Jadi Social Movement

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:44

Adik Kim Jong Un Bantah Ada Transaksi Senjata dengan Rusia

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:40

Kementerian Baru Harus Akomodir Kebutuhan Anak Muda

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:30

Penertiban NIK Jangan Sampai Ganggu Hak Nyoblos Warga

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:29

Kapal Pembawa Pasokan Senjata Israel Dilarang Berlabuh di Spanyol

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:24

Prabowo Mesti Coret Nadiem Makarim dari Daftar Menteri

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:20

Rumah Mewah Bak Istana Tersangka Korupsi Timah Disita

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:18

Stafsus BKPM Soroti Ketidakadilan Kerja Sama Antarnegara

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:03

Tokoh Masyarakat Jagokan Dailami Maju Pilgub Jakarta

Jumat, 17 Mei 2024 | 10:51

Selengkapnya