Berita

Aliansi ’98 Pengacara Pengawal Demokrasi & HAM/Ist

Politik

Aliansi ’98 Minta MK Kabulkan Permohonan Uji Materiil Usia Capres/Cawapres

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 01:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Desakan terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan kepastian hukum terkait dengan batas usia dan rekam jejak calon presiden dan calon wakil presiden terus dilakukan.

Desakan tersebut salah satunya datang dari Aliansi ’98 Pengacara Pengawal Demokrasi & HAM yang meminta MK untuk memutuskan permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yaitu pada pasal 169.

"Hari ini MK mengatakan akan mempertimbangkan dengan sangat layak. Besar harapan kami, laporan ini dilanjutkan ke persidangan agar ke depan menjadi lebih baik," kata Anggota Tim Aliansi '98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM, Edesman Andreti Siregar, Senin (2/10).


Ia berpendapat bahwa untuk  menjamin rakyat Indonesia memperoleh pilihan calon presiden dan wakil presiden yang produktif, sehat secara fisik dan mental sebagaimana diamanatkan pada Pasal 6 ayat (1) UUD 1945, maka diperlukan antisipasi yang seharusnya dituangkan pada persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum yaitu pada pasal 169 yang mengatur persyaratan menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden belum mencakup semua hal tersebut.

Seharusnya Pasal 169 mengatur tentang persyaratan tersebut  Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum yaitu pada Pasal 169 yang mengatur persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden belum mencakup semua hal tersebut. Seharusnya pasal 169 mengatur tentang persyaratan tersebut.

"Kami yakin MK adalah pilar demokrasi yang memiliki putusan yang sangat melekat. Apabila benteng pertahanan terdepan ini kokoh, maka demokrasi ke depan akan jauh lebih baik," kata Edesman.

Sementara itu, terkait dengan batas usia capres dan cawapres, Sekjen Aliansi ’98, Anang Suindro menegaskan bahwa secara logika ketika permohonan batas usia minimal capres dan cawapres dikabulkan untuk memberikan kepastian hukum, maka permohonan batas usia maksimal capres dan cawapres juga harus dikabulkan oleh MK.

"Jadi MK harus memberikan kepastian hukum soal batas usia, minimalnya berapa dan maksimalnya berapa," pungkas Anang.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya