Berita

Pembina Dewan Pengacara Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Muara Karta/Ist

Hukum

Mega Korupsi Proyek BTS Bhakti, Advokat Ini Minta Kejagung Panggil Suami Puan Maharani

SENIN, 02 OKTOBER 2023 | 23:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kejaksaan Agung didesak suami Ketua DPR RI Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro terkait kasus mega korupsi proyek BTS Bhakti di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang merugikan keuangan negara hingga Rp8 triliun.

"Kejagung harus berani panggil suami Puan Maharani, jangan cuma dirutnya saja yang dijadikan tersangka," kata Pembina Dewan Pengacara Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Muara Karta dalam keterangannya, Selasa (3/10).

Diketahui, Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki telah ditetapkan sebagai tersangka  mega korupsi proyek BTS Bhakti.

Padahal PT Basis Utama Prima atau juga disebut Basis Investment merupakan perusahaan yang 99 persen sahamnya dimiliki oleh Happy Hapsoro.

"Kita tunggu nyali Kejagung menuntaskan korupsi BTS. Jangan ada tebang pilih," kata Karta.

Karta juga meminta Kejaksaan Agung lebih berani untuk menunjukkan taring memeriksa siapapun nama-nama yang terlibat dan disebut dalam persidangan.

Menurut Karta, Kejaksaan Agung perlu mendalami terkait adanya aliran dana ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Menpora Dito Ariotedjo, serta Komisi I DPR RI.

"Apabila terbukti segera tetapkan mereka sebagai tersangka. Jangan takut dan ragu untuk menuntaskan kasus yang merugikan negara lebih dari Rp8 triliun,” demikian Karta.







Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Kementerian BUMN Rombak Susunan Direksi ID FOOD

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:47

Agar Ekonomi Indonesia di Triwulan II Tetap Tumbuh, DPR Ingatkan untuk Lakukan Hal Ini

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:35

Dukung Penuh Pengurus LP3KN, Menag RI Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:34

Iuran BPJS Tidak Berubah Meski Sistem Kelas Dihapus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:14

Resmi, Massimiliano Allegri Bukan Lagi Pelatih Juventus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:12

Ayah Mendiang Eki Doakan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Segera Ditangkap

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:54

Hendropriyono Yakin Prabowo Lanjutkan IKN

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:35

Percetakan di Banda Aceh Meringis jadi Korban Janji Manis Caleg

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:16

Hendropriyono: Demokrasi Pancasila Tidak Mengenal Oposisi

Sabtu, 18 Mei 2024 | 05:55

Selengkapnya