Berita

Pembina Dewan Pengacara Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Muara Karta/Ist

Hukum

Mega Korupsi Proyek BTS Bhakti, Advokat Ini Minta Kejagung Panggil Suami Puan Maharani

SENIN, 02 OKTOBER 2023 | 23:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kejaksaan Agung didesak suami Ketua DPR RI Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro terkait kasus mega korupsi proyek BTS Bhakti di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang merugikan keuangan negara hingga Rp8 triliun.

"Kejagung harus berani panggil suami Puan Maharani, jangan cuma dirutnya saja yang dijadikan tersangka," kata Pembina Dewan Pengacara Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Muara Karta dalam keterangannya, Selasa (3/10).

Diketahui, Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki telah ditetapkan sebagai tersangka  mega korupsi proyek BTS Bhakti.


Padahal PT Basis Utama Prima atau juga disebut Basis Investment merupakan perusahaan yang 99 persen sahamnya dimiliki oleh Happy Hapsoro.

"Kita tunggu nyali Kejagung menuntaskan korupsi BTS. Jangan ada tebang pilih," kata Karta.

Karta juga meminta Kejaksaan Agung lebih berani untuk menunjukkan taring memeriksa siapapun nama-nama yang terlibat dan disebut dalam persidangan.

Menurut Karta, Kejaksaan Agung perlu mendalami terkait adanya aliran dana ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Menpora Dito Ariotedjo, serta Komisi I DPR RI.

"Apabila terbukti segera tetapkan mereka sebagai tersangka. Jangan takut dan ragu untuk menuntaskan kasus yang merugikan negara lebih dari Rp8 triliun,” demikian Karta.







Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya