Berita

Pembina Dewan Pengacara Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Muara Karta/Ist

Hukum

Mega Korupsi Proyek BTS Bhakti, Advokat Ini Minta Kejagung Panggil Suami Puan Maharani

SENIN, 02 OKTOBER 2023 | 23:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kejaksaan Agung didesak suami Ketua DPR RI Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro terkait kasus mega korupsi proyek BTS Bhakti di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang merugikan keuangan negara hingga Rp8 triliun.

"Kejagung harus berani panggil suami Puan Maharani, jangan cuma dirutnya saja yang dijadikan tersangka," kata Pembina Dewan Pengacara Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Muara Karta dalam keterangannya, Selasa (3/10).

Diketahui, Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki telah ditetapkan sebagai tersangka  mega korupsi proyek BTS Bhakti.


Padahal PT Basis Utama Prima atau juga disebut Basis Investment merupakan perusahaan yang 99 persen sahamnya dimiliki oleh Happy Hapsoro.

"Kita tunggu nyali Kejagung menuntaskan korupsi BTS. Jangan ada tebang pilih," kata Karta.

Karta juga meminta Kejaksaan Agung lebih berani untuk menunjukkan taring memeriksa siapapun nama-nama yang terlibat dan disebut dalam persidangan.

Menurut Karta, Kejaksaan Agung perlu mendalami terkait adanya aliran dana ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Menpora Dito Ariotedjo, serta Komisi I DPR RI.

"Apabila terbukti segera tetapkan mereka sebagai tersangka. Jangan takut dan ragu untuk menuntaskan kasus yang merugikan negara lebih dari Rp8 triliun,” demikian Karta.







Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya