Berita

Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

Demokrasi Bisa Rusak Jika MK Putuskan Batas Usia Capres-cawapres 35 Tahun

SENIN, 02 OKTOBER 2023 | 11:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Akan terkesan politis dan beresiko merusak tatanan demokrasi, jika Mahkamah Konstitusi (MK mengabulkan gugatan uji materi batas usia calon presiden dan calon wakil presiden menjadi 35 tahun.

Analis politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin berpendapat tidak akan ada perdebatan di MK soal batas usia 35 tahun untuk capres dan atau cawapres.

Pasalnya, dugaan Ujang, MK bakal mengikuti arahan atau skema Presiden Joko Widodo agar putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka bisa menjadi calon wakil presiden pada Pilpres 2024.


"Kalau kita lihat tidak ada perdebatan di MK itu, kelihatannya hanya ketok palu saja tuh mengabulkan gugatan itu," kata Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (2/10).

Menurutnya, MK akan mengeluarkan dua skema, mengabulkan gugatan dan atau menolak gugatan dengan catatan capres maupun cawapres pernah menjadi kepala daerah.

"Skemanya rasional, dengan argumentasi rasional, kelihatannya ke sana. Bisa jadi usianya diperkecil jadi 35, atau tidak tetap 40 plus pernah menjabat sebagai kepala daerah," ujarnya.

Jika skema kedua atau pernah menjadi kepala daerah, maka Gibran bisa melenggang menjadi cawapres nantinya..

Akan tetapi, jika benar keputusan dengan skema itu diambil MK, tentu akan merusak sistem demokrasi terpimpin yang dianut Indonesia sejak jaman reformasi.

"Kalau di situ akhirnya Gibran bisa jadi cawapres (misalnya) Prabowo. Tapi, demokrasi kita rusak, demokrasi kita ugal-ugalan," demikian Ujang  Komarudin.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya