Berita

Direktur Jenderal IAEA Rafael Mariano Grossi/Net

Dunia

Korea Utara Tuding IAEA sebagai Congor yang Dibayar AS

SENIN, 02 OKTOBER 2023 | 09:01 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kecaman keras ditunjukkan Korea Utara kepada Badan Energi Atom PBB (IAEA) atas tindakannya menekan program nuklir Pyongyang.

Seorang juru bicara Kementerian Industri Tenaga Nuklir Korea yang tidak disebutkan namanya pada Senin (2/10) mengkritik resolusi baru yang diadopsi IAEA dalam konferensi umum pada Jumat (29/9).

Resolusi itu berisi seruan IAEA agar Korea Utara menghentikan program nuklirnya karena dikhawatirkan menimbulkan ancaman dan stabilitas kawasan.


Jubir menyebut bahwa apa yang dikeluarkan IAEA dalam resolusi barunya dengan jelas menggambarkan bagaimana badan itu berpihak pada Barat dan telah dibayar untuk menyuarakan tujuan mereka.

"Jika IAEA ingin menghindari kritik internasional sebagai pihak yang dibayar AS, maka disarankan untuk mengabdikan diri untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi komunitas internasional," ujarnya, seperti dimuat The Star.

Lebih lanjut, Jubir menuduh Ketua IAEA Rafael Grossi berusaha menciptakan suasana menekan dengan menyebarkan berita palsu  tentang uji coba nuklir yang akan segera dilakukan Korea Utara.

"Lelucon kekuatan musuh tersebut merupakan pengungkapan niat jahat mereka untuk menutupi tindakan kriminal mereka yang secara serius mengancam sistem non-proliferasi nuklir internasional dan membenarkan kebijakan permusuhan mereka terhadap DPRK,” katanya, menurut media pemerintah KCNA.

DPRK mengacu pada nama resmi Korea Utara, Republik Demokratik Rakyat Korea.

Tahun lalu, Grossi memperingatkan bahwa Korea Utara dapat melanjutkan uji coba nuklir untuk pertama kalinya sejak 2017.

Sementara IAEA tidak memiliki akses ke Korea Utara sejak Pyongyang mengusir inspekturnya pada tahun 2009 dan kemudian memulai kembali uji coba nuklir.

Peningkatan kekuatan nuklir merupakan upaya bela diri Korea Utara terhadap tindakan konfrontasi AS yang mengancam wilayah kedaulatannya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya