Berita

Direktur Jenderal IAEA Rafael Mariano Grossi/Net

Dunia

Korea Utara Tuding IAEA sebagai Congor yang Dibayar AS

SENIN, 02 OKTOBER 2023 | 09:01 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kecaman keras ditunjukkan Korea Utara kepada Badan Energi Atom PBB (IAEA) atas tindakannya menekan program nuklir Pyongyang.

Seorang juru bicara Kementerian Industri Tenaga Nuklir Korea yang tidak disebutkan namanya pada Senin (2/10) mengkritik resolusi baru yang diadopsi IAEA dalam konferensi umum pada Jumat (29/9).

Resolusi itu berisi seruan IAEA agar Korea Utara menghentikan program nuklirnya karena dikhawatirkan menimbulkan ancaman dan stabilitas kawasan.


Jubir menyebut bahwa apa yang dikeluarkan IAEA dalam resolusi barunya dengan jelas menggambarkan bagaimana badan itu berpihak pada Barat dan telah dibayar untuk menyuarakan tujuan mereka.

"Jika IAEA ingin menghindari kritik internasional sebagai pihak yang dibayar AS, maka disarankan untuk mengabdikan diri untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi komunitas internasional," ujarnya, seperti dimuat The Star.

Lebih lanjut, Jubir menuduh Ketua IAEA Rafael Grossi berusaha menciptakan suasana menekan dengan menyebarkan berita palsu  tentang uji coba nuklir yang akan segera dilakukan Korea Utara.

"Lelucon kekuatan musuh tersebut merupakan pengungkapan niat jahat mereka untuk menutupi tindakan kriminal mereka yang secara serius mengancam sistem non-proliferasi nuklir internasional dan membenarkan kebijakan permusuhan mereka terhadap DPRK,” katanya, menurut media pemerintah KCNA.

DPRK mengacu pada nama resmi Korea Utara, Republik Demokratik Rakyat Korea.

Tahun lalu, Grossi memperingatkan bahwa Korea Utara dapat melanjutkan uji coba nuklir untuk pertama kalinya sejak 2017.

Sementara IAEA tidak memiliki akses ke Korea Utara sejak Pyongyang mengusir inspekturnya pada tahun 2009 dan kemudian memulai kembali uji coba nuklir.

Peningkatan kekuatan nuklir merupakan upaya bela diri Korea Utara terhadap tindakan konfrontasi AS yang mengancam wilayah kedaulatannya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya