Berita

Menpora Dito Ariotedjo di Kejaksaan Agung pada 3 Juli 2023/RMOL

Hukum

Buntut Kesaksian Irwan Hermawan, Kejagung Harus Segera Panggil Dito Ariotedjo

SENIN, 02 OKTOBER 2023 | 06:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta segera memanggil Menpora Dito Ariotedjo diminta keterangannya terkait kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Pemanggilan Menpora tersebut mengacu pada pengakuan mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan atas pemberian uang Rp27 miliar kepada Dito telah menjadi fakta persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Jadi apa yang ada dalam persidangan itu merupakan fakta persidangan yang bisa dijadikan dasar untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Kalau bahasa penegakkannya mungkin bisa menjadi fondasi dasar untuk tindak lanjut untuk melakukan penyelidikan," kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (2/10).


Muhtar menjelaskan bahwa alasan mengapa penyelidikan harus dilanjutkan, salah satunya seperti disampaikan Irwan Hermawan di persidangan. Terlebih Irwan merupakan saksi mahkota yang telah diambil sumpahnya sebelum persidangan dimulai.

"Karena di persidangan itu wilayah-wilayah proses penegakan hukum. Ketika itu dikatakan sebagai proses penegakkan hukum maka yang disajikan disitu adalah bukti-bukti yang bisa dikatakan valid maka selayaknya seyogianya aparat penegak hukum," kata Muhtar.

Muhtar menambahkan, jaksa maupun Polri atau penegak hukum lainnya bisa menggunakan temuan di persidangan tersebut untuk dikembangkan ke arah penyelidikan yang lebih lanjut.

Sementara itu, Kejagung RI melalui penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memastikan akan memperdalam kasus tersebut, termasuk fakta persidangan di Pengadilan Tipikor.

"Proses pemeriksaan di persidangan terus kami pantau dan pelajari. Kami lihat perkembangannya ya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/9).

Sebelum namanya disebut dalam persidangan, Dito juga pernah diperiksa Kejagung pada awal Juni 2023.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik Jampidsus Kejagung mencecar 24 pertanyaan kepada Dito terkait dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.

Dito yang kini menjabat sebagai Menpora telah membantah menerima uang Rp27 miliar berkaitan kasus korupsi yang telah merugikan keuangan negara hingga Rp8 triliun itu.

"Saya dari awal ingin secepatnya mengklarifikasi agar tidak berlarut-larut. Alhamdulillah sudah dilaksanakan," kata Dito beberapa waktu lalu.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya