Berita

Menpora Dito Ariotedjo di Kejaksaan Agung pada 3 Juli 2023/RMOL

Hukum

Buntut Kesaksian Irwan Hermawan, Kejagung Harus Segera Panggil Dito Ariotedjo

SENIN, 02 OKTOBER 2023 | 06:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta segera memanggil Menpora Dito Ariotedjo diminta keterangannya terkait kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Pemanggilan Menpora tersebut mengacu pada pengakuan mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan atas pemberian uang Rp27 miliar kepada Dito telah menjadi fakta persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Jadi apa yang ada dalam persidangan itu merupakan fakta persidangan yang bisa dijadikan dasar untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Kalau bahasa penegakkannya mungkin bisa menjadi fondasi dasar untuk tindak lanjut untuk melakukan penyelidikan," kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (2/10).


Muhtar menjelaskan bahwa alasan mengapa penyelidikan harus dilanjutkan, salah satunya seperti disampaikan Irwan Hermawan di persidangan. Terlebih Irwan merupakan saksi mahkota yang telah diambil sumpahnya sebelum persidangan dimulai.

"Karena di persidangan itu wilayah-wilayah proses penegakan hukum. Ketika itu dikatakan sebagai proses penegakkan hukum maka yang disajikan disitu adalah bukti-bukti yang bisa dikatakan valid maka selayaknya seyogianya aparat penegak hukum," kata Muhtar.

Muhtar menambahkan, jaksa maupun Polri atau penegak hukum lainnya bisa menggunakan temuan di persidangan tersebut untuk dikembangkan ke arah penyelidikan yang lebih lanjut.

Sementara itu, Kejagung RI melalui penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memastikan akan memperdalam kasus tersebut, termasuk fakta persidangan di Pengadilan Tipikor.

"Proses pemeriksaan di persidangan terus kami pantau dan pelajari. Kami lihat perkembangannya ya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/9).

Sebelum namanya disebut dalam persidangan, Dito juga pernah diperiksa Kejagung pada awal Juni 2023.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik Jampidsus Kejagung mencecar 24 pertanyaan kepada Dito terkait dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.

Dito yang kini menjabat sebagai Menpora telah membantah menerima uang Rp27 miliar berkaitan kasus korupsi yang telah merugikan keuangan negara hingga Rp8 triliun itu.

"Saya dari awal ingin secepatnya mengklarifikasi agar tidak berlarut-larut. Alhamdulillah sudah dilaksanakan," kata Dito beberapa waktu lalu.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya