Berita

Menpora Dito Ariotedjo di Kejaksaan Agung pada 3 Juli 2023/RMOL

Hukum

Buntut Kesaksian Irwan Hermawan, Kejagung Harus Segera Panggil Dito Ariotedjo

SENIN, 02 OKTOBER 2023 | 06:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta segera memanggil Menpora Dito Ariotedjo diminta keterangannya terkait kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Pemanggilan Menpora tersebut mengacu pada pengakuan mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan atas pemberian uang Rp27 miliar kepada Dito telah menjadi fakta persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Jadi apa yang ada dalam persidangan itu merupakan fakta persidangan yang bisa dijadikan dasar untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Kalau bahasa penegakkannya mungkin bisa menjadi fondasi dasar untuk tindak lanjut untuk melakukan penyelidikan," kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (2/10).


Muhtar menjelaskan bahwa alasan mengapa penyelidikan harus dilanjutkan, salah satunya seperti disampaikan Irwan Hermawan di persidangan. Terlebih Irwan merupakan saksi mahkota yang telah diambil sumpahnya sebelum persidangan dimulai.

"Karena di persidangan itu wilayah-wilayah proses penegakan hukum. Ketika itu dikatakan sebagai proses penegakkan hukum maka yang disajikan disitu adalah bukti-bukti yang bisa dikatakan valid maka selayaknya seyogianya aparat penegak hukum," kata Muhtar.

Muhtar menambahkan, jaksa maupun Polri atau penegak hukum lainnya bisa menggunakan temuan di persidangan tersebut untuk dikembangkan ke arah penyelidikan yang lebih lanjut.

Sementara itu, Kejagung RI melalui penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memastikan akan memperdalam kasus tersebut, termasuk fakta persidangan di Pengadilan Tipikor.

"Proses pemeriksaan di persidangan terus kami pantau dan pelajari. Kami lihat perkembangannya ya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/9).

Sebelum namanya disebut dalam persidangan, Dito juga pernah diperiksa Kejagung pada awal Juni 2023.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik Jampidsus Kejagung mencecar 24 pertanyaan kepada Dito terkait dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.

Dito yang kini menjabat sebagai Menpora telah membantah menerima uang Rp27 miliar berkaitan kasus korupsi yang telah merugikan keuangan negara hingga Rp8 triliun itu.

"Saya dari awal ingin secepatnya mengklarifikasi agar tidak berlarut-larut. Alhamdulillah sudah dilaksanakan," kata Dito beberapa waktu lalu.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya