Berita

Menpora Dito Ariotedjo, saat hadir di Kejaksaan Agung, beberapa waktu lalu/RMOL

Hukum

Terkait Rp27 M, Muslim Arbi: Buka Penyidikan Baru dan Tetapkan Dito Ariotedjo Tersangka

MINGGU, 01 OKTOBER 2023 | 15:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Fakta di persidangan menyebutkan, uang Rp27 miliar mengalir ke Menpora, Dito Ariotedjo. Kejaksaan Agung harus membuka penyelidikan dan penyidikan baru dan menetapkan Dito sebagai tersangka, terkait dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, mengatakan, keterangan pada persidangan yang menyebutkan bahwa Menpora Dito turut menerima Rp27 miliar, merupakan bukti yang cukup bagi Kejagung untuk menetapkan Dito tersangka.

"Jadi, Kejaksaan Agung harus segera membuka penyelidikan baru, untuk menjerat Dito sebagai tersangka," kata Muslim, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (1/10).


Karena, menurut dia, kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, dan sejumlah nama lain, jangan sampai menguap atau berakhir begitu saja.

"Kalau Kejaksaan Agung tidak menetapkan Dito sebagai tersangka, padahal yang lain dan sudah terbukti menerima duit sudah ditetapkan sebagai tersangka, berarti Kejagung melindunginya," tegas Muslim.

Bila Kejagung tidak memproses Dito, pasti akan memicu pertanyaan publik.

"Pasti publik bertanya, apakah Dito dilindungi kekuatan super hebat, sehingga Kejagung takut? Apakah istana ada di balik Dito? Jika demikian, publik menganggap istana dan Kejagung bersekongkol melindungi Dito, sedangkan pada pejabat lain, seperti Menkominfo, langsung ditersangkakan, ditahan dan diadili. Ini diskriminatif, tidak patut Kejagung melakukan itu," pungkas Muslim.

Pada sidang kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/9), mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, mengungkapkan, ia sempat memberi uang Rp27 miliar kepada Dito sebagai bentuk pengamanan kasus.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya