Berita

Menpora Dito Ariotedjo, saat hadir di Kejaksaan Agung, beberapa waktu lalu/RMOL

Hukum

Terkait Rp27 M, Muslim Arbi: Buka Penyidikan Baru dan Tetapkan Dito Ariotedjo Tersangka

MINGGU, 01 OKTOBER 2023 | 15:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Fakta di persidangan menyebutkan, uang Rp27 miliar mengalir ke Menpora, Dito Ariotedjo. Kejaksaan Agung harus membuka penyelidikan dan penyidikan baru dan menetapkan Dito sebagai tersangka, terkait dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, mengatakan, keterangan pada persidangan yang menyebutkan bahwa Menpora Dito turut menerima Rp27 miliar, merupakan bukti yang cukup bagi Kejagung untuk menetapkan Dito tersangka.

"Jadi, Kejaksaan Agung harus segera membuka penyelidikan baru, untuk menjerat Dito sebagai tersangka," kata Muslim, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (1/10).


Karena, menurut dia, kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, dan sejumlah nama lain, jangan sampai menguap atau berakhir begitu saja.

"Kalau Kejaksaan Agung tidak menetapkan Dito sebagai tersangka, padahal yang lain dan sudah terbukti menerima duit sudah ditetapkan sebagai tersangka, berarti Kejagung melindunginya," tegas Muslim.

Bila Kejagung tidak memproses Dito, pasti akan memicu pertanyaan publik.

"Pasti publik bertanya, apakah Dito dilindungi kekuatan super hebat, sehingga Kejagung takut? Apakah istana ada di balik Dito? Jika demikian, publik menganggap istana dan Kejagung bersekongkol melindungi Dito, sedangkan pada pejabat lain, seperti Menkominfo, langsung ditersangkakan, ditahan dan diadili. Ini diskriminatif, tidak patut Kejagung melakukan itu," pungkas Muslim.

Pada sidang kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/9), mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, mengungkapkan, ia sempat memberi uang Rp27 miliar kepada Dito sebagai bentuk pengamanan kasus.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya