Berita

Ilustrasi Foto/Net

Publika

Stratifikasi Sosial dan Terorisme

OLEH: ARY MAHAPUTRA*
MINGGU, 01 OKTOBER 2023 | 14:54 WIB

KONDISI kemiskinan di Indonesia menjadi alasan yang paling sering diangkat ketika membahas mengenai terorisme. Kesejahteraan yang tidak merata, ketimpangan distribusi pendapatan, masalah ketidakadilan, tidak efektifnya manajemen publik serta persoalan hubungan antara pemilik modal dan kekuasaan dapat menjadi faktor timbulnya terorisme.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) terkait penduduk miskin Indonesia pada Maret 2023 menunjukkan angka sebesar 25,90 juta orang. Sekalipun angka tersebut menurun 0,26 juta orang dari Maret 2022, namun jumlah 25,90 juta orang miskin tersebut merupakan tantangan tersendiri. Sebab, besaran angka itu dapat berpotensi menjadi kelompok yang tidak percaya kepada Pemerintah. Selain itu, yang perlu diantisipasi dalam era disrupsi teknologi seperti saat ini bahwa angka penduduk miskin tersebut dapat berubah sewaktu-waktu.

Data BPS juga menunjukkan bahwa pada bulan Maret 2023, tingkat pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur menggunakan Gini Ratio yaitu sebesar 0,388. Angka tersebut meningkat 0,004 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio pada bulan Maret 2022 yang besarannya terdapat pada angka 0,384. Data ini menjadi penanda bahwa terdapat ketimpangan dalam distribusi pendapatan antara orang kaya dan orang miskin di Indonesia.

Lembaga Oxfam melaporkan bahwa pada dua dekade terakhir, kelompok terkaya dan kelompok lain di Indonesia mengalami pertumbuhan kesenjangan lebih cepat dibandingkan negara lain di Asia Tenggara. Oxfam bahkan menyampaikan bahwa Indonesia menjadi negara keenam dengan ketimpangan kekayaan terbesar di dunia. Jika dibandingkan total kekayaan 100 juta orang termiskin, 4 orang terkaya di Indonesia memiliki kekayaan yang lebih besar.

Data-data yang ditampilkan baik oleh BPS maupun Oxfam menunjukkan suatu gap. Dalam banyak hal, gap tersebut dapat berpotensi melemahkan kohesi sosial masyarakat. Gap antara kelompok kaya dan miskin tersebut pada akhirnya melahirkan stratifikasi sosial, di mana stratifikasi sosial secara umum dipahami sebagai pembedaan atau pengelompokan anggota masyarakat secara bertingkat.

Dasar pembentukan stratifikasi sosial memang bermacam-macam. Dalam gap kaya dan miskin sebagaimana data yang disampaikan BPS dan Oxfam sebelumnya, stratifikasi sosial didasarkan atas kepemilikan kekayaan. Kekayaan dapat digunakan sebagai ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada. Seseorang atau kelompok yang memiliki kekayaan paling banyak akan ditempatkan pada lapisan sosial atas. Sebaliknya, yang tidak memiliki kekayaan akan ditempatkan ke lapisan sosial rendah.

Pada akhirnya, stratifikasi sosial membuat seseorang sadar akan posisinya di dalam kelompok masyarakat, apakah orang tersebut berada pada lapisan sosial di atas atau lapisan sosial di bawah. Ketika orang tersebut memiliki kekayaan berlebih, maka ia akan menyadari posisinya berada pada lapisan sosial atas. Sebaliknya, ketika seseorang tidak memiliki kekayaan berlebih, ia akan menyadari bahwa dirinya berada pada lapisan sosial bawah. Selain didasarkan pada kesadaran menilai diri sendiri, pengelompokan lapisan sosial juga didasarkan atas penilaian orang lain terhadap dirinya .

Dalam banyak hal, lapisan sosial di atas memiliki kuasa atau dominasi terhadap masyarakat yang berada pada lapisan sosial di bawah dalam stratifikasi sosial. Sebab lapisan sosial yang berada di bawah dipandang tidak mampu secara material dan membutuhkan apa yang dimiliki oleh kelompok lapisan sosial atas untuk survive. Terkait kebutuhan lapisan sosial bawah terhadap apa yang dimiliki oleh kelompok yang berada di lapisan sosial atas itulah, maka kelompok kaya menguasai kelompok miskin yang tidak berpunya.

Namun demikian, pada kenyataannya, tidak semua lapisan sosial bekerja tanpa ada perlawanan. Maksudnya, tidak semua lapisan sosial yang berada di bawah menerima begitu saja keberadaannya dikuasai oleh lapisan sosial atas. Ketika lapisan sosial bawah berpandangan bahwa keberadaanya yang tidak memiliki kekayaan merupakan buah dari kebijakan struktural, maka sikap ketidaksetujuan atas posisi sosialnya dapat diekspresikan dalam berbagai bentuk. Hal ini pada akhirnya membawa masalah kesenjangan antara kaya dan miskin menjadi situasi yang berbahaya dan dapat menjadi bibit konflik sosial, separatisme, radikalisme, ekstrimisme, termasuk juga terorisme.

Dalam konteks kejahatan, kemiskinan dapat memotivasi orang untuk mencari kebutuhan hidup dengan cara apapun, sedangkan orang kaya cenderung didorong oleh keserakahan yang untuk menambah nilai kekayaannya berpotensi dapat melakukan cara apapun juga. Jika orang kaya menggunakan mekanisme pertahanan kekayaan, maka kelompok yang kurang beruntung cenderung akan mengoreksi situasi ketidakadilan yang dialaminya.

Ketika stratifikasi kekayaan antara lapisan sosial atas yang diisi oleh orang-orang kaya dan lapisan sosial bawah yang diisi oleh kelompok yang tidak berpunya, dikaitkan dengan masalah terorisme, maka kesenjangan sosial merupakan bibit pendorong terorisme di banyak negara, termasuk Indonesia.

Ketidakadilan terhadap distribusi pendapatan dalam masyarakat melahirkan frustasi yang dapat diekspresikan ke berbagai bentuk kekerasan. Jika terorisme dianggap sebagai penyakit, maka penyakit ini menyebar pada seluruh masyarakat yang terfragmentasi, di mana tatanan ekonomi dan sosial dihancurkan oleh adanya kesenjangan. Sebagian kelompok dalam masyarakat merasa termarginalisasi, menganggap tidak ada yang peduli, dan berpandangan bahwa negara telah bersikap sewenang-wenang.

Terorisme merupakan bentuk ekspresi pernyataan perang terhadap kelompok yang dianggap “memiliki hak istimewa”. Untuk itu, pemberian hukuman terhadap para pelaku dianggap belum mampu secara maksimal menurunkan tingkat kejahatan terorisme. Sebab, dasar yang paling pokok sebenarnya terletak pada masalah keadilan sosial. Ketidakadilan sosial memunculkan wajahnya sebagai akar perkembangan terorisme. Atas dasar tersebut, maka terorisme bukan lagi membahas tentang keyakinan radikal terhadap ideologi tertentu, akan tetapi lebih pada mempersoalkan masalah kesenjangan dalam stratifikasi sosial.

Karena masyarakat yang sejahtera merupakan masyarakat yang terbebas dari rasa takut akan segala bentuk penindasan, penyakit, kelaparan, kebodohan, dan rasa takut akan masa depan, maka redistribusi kesejahteraan secara efektif diharapkan dapat mengurangi kesenjangan pendapatan secara paralel diharapkan dapat mengurangi aktivitas teroris di Indonesia.

Redistribusi pendapatan dapat memunculkan anggapan, bahwa keadilan masih dapat diperoleh, yang membuat masyarakat melihat masih terdapat hari esok di bawah pemerintahan yang berkuasa. Dengan demikian, masyarakat menjadi percaya kepada Pemerintah sebagai fasilitator keadilan sosial yang mengakomodir kepentingan seluruh warga negara dan tidak sekadar berpihak pada lapisan sosial atas yang dominan saja.

*Penulis adalah Siswa Program STIK-PTIK


Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Ini Deretan Alasan Wantim Golkar Jagokan Zaki Iskandar

Jumat, 17 Mei 2024 | 22:04

Ambil Formulir ke PDIP, Ijeck Tegaskan Siap Maju di Pilgubsu 2024

Jumat, 17 Mei 2024 | 22:04

Khofifah: Mandat Golkar Sangat Berharga

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:58

Menangis Baca Pledoi di PN, Azlansyah Mengaku Menyesal Diperintah Senior di KPU dan Bawaslu

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:48

Wantim Golkar DKI: Zaki Kualitas Bagus!

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:44

Airlangga Klaim Khofifah-Emil Sudah Direstui KIM untuk Pilgub Jatim

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:42

KI Pusat Soal RUU Penyiaran: Wartawan Tidak Boleh Dihalang-halangi

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:40

Airlangga Resmi Beri Mandat Khofifah-Emil Dardak

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:38

Ini Besaran Santunan Rumah Rusak Warga Terdampak Banjir Lahar Dingin Sumbar

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:35

KI Pusat Bersiap Menyusun Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:24

Selengkapnya