Berita

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan/Ist

Hukum

Gugatan Batas Usia Minimal Capres Dicabut, Kang Tamil: Kalau Dilanjut Pasti akan Ditolak MK

MINGGU, 01 OKTOBER 2023 | 11:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dicabutnya gugatan batas usia minimal Capres-Cawapres yang diajukan Hite Badenggan Lumbantoruan dan Marson Lumbanbatu selaku pemohon diyakini karena permohonannya akan ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, dirinya yakin jika permohonan atau gugatan tersebut tetap dilanjutkan, maka permohonan akan ditolak MK.

"Saya sesuai dengan pendapat saya di awal dulu. Dan saya tetap konsisten dengan pendapat saya itu. Bahwa legal standing orang-orang yang hari ini atau pihak-pihak yang hari ini mengajukan Judicial Review itu gagal atau tidak memenuhi legal standing," kata Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (1/10).


Jika pun ada orang per orang yang mengajukan Judicial Review (JR) kata Kang Tamil, maka orang tersebut harus sudah memiliki dukungan partai politik 20 persen, dan memiliki usia di bawah 40 tahun yang hendak maju Pilpres 2024.

"Tapi kalau orang per orang tanpa ada dukungan partai politik 20 persen atau partai politik yang tidak memiliki dukungan koalisi 20 persen mengajukan Judicial Review ini, itu legal standingnya tidak dapat terpenuhi," terang Kang Tamil.

Untuk itu, akademisi Universitas Dian Nusantara ini menilai, dicabutnya permohonan JR tersebut merupakan hal yang wajar, karena pemohon diyakini merasa bahwa gugatannya nanti akan ditolak MK.

"Kalau saya berpendapat bukan masalah argumentasinya rendah, tapi legal standingnya tidak terpenuhi," pungkas Kang Tamil.

Batas minimal usia pencalonan presiden dan wakil presiden yang termuat dalam Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu digugat oleh Hite Badenggan Lumbantoruan dan Marson Lumbanbatu. Sidang perdana untuk perkara nomor 100/PUU-XXI/2023 itu telah digelar di Ruang Sidang Pleno MK, Rabu lalu (13/9).

Akan tetapi pada Selasa (26/9), MK mengungkapkan bahwa para pemohon mencabut permohonannya.

"Sejatinya hari ini agenda kita adalah perbaikan permohonan. Tetapi informasi yang kami terima, Pemohon menarik permohonan, ya. Kenapa ini, bisa disampaikan alasannya?" tanya Wakil Ketua MK Saldi Isra dalam sidang lanjutan, Selasa (26/9).

Para Pemohon pun membenarkan penarikan permohonan. Hite Badenngan Lamantoruan mengaku menerima nasihat Majelis Hakim MK pada sidang perdana. Sedangkan Marson pun mengaku bahwa argumentasi permohonannya masih lemah.

Dengan demikian, kata Saldi, permohonan para pemohon untuk pencabutan permohonan akan dibahas di Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

“Paling tidak, kami bertiga sudah bisa memastikan bahwa prinsipal atau pemohon memang mencabut permohonan ini,” pungkas Saldi.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya